SUMENEP,IndonesiaPos – Tim Dinas Kesehatan Sumenep mendatangi Rutan Kelas II B Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim untuk melakukan assesment terhadap poliklinik Rutan. Rabu (01/2/2023)
Kepala Dinas Kesehatan Sumenep, Agus Mulyono mengatakan, Asessesment dilaksanakan sebagai syarat untuk memperoleh ijin operasional poliklinik.
“Kami melakukan asessesment di Rutan Sumenep ini meliputi beberapa komponen yang diantaranya, kebersihan, kelengkapan sarpras dan ketersediaan tenaga kesehatan di Rutan Sumenep,”katanya.
BACA JUGA :
- Pemerintah Resmi Buka Seleksi Calon ASN 2023 Untuk Umum
- Puluhan Onggota Berprestasi Dapat Penghargaan Dari Kapolres Bondowoso
- DPRD Blitar Gelar Paripurna, Dengarkan Hasil Reses Anggota
Ditempat yang sama, Karutan Kelas II B Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim, Ridwan Susilo menyatakan , adanya izin operasional klinik dapat meningkatkan pelayanan kesehatan di Rutan.
“Nantinya setelah ada izin, pelayanan kesehatan akan lebih optimal lagi,”terangnya.(amin)