JAKARTA, IndonesiaPos – Menteri Keuangan sekaligus Anggota Tim Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Sri Mulyani disebut telah mengkonfirmasi hadir pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR.
Pemanggilan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun.
Sri Mulyani rencananya akan duduk bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Rapat akan dilakukan sebelum masa reses pada 14 April 2023.
“Sebelum kita reses, kita akan rapat ketiga dan saya dapat informasi baik Pak Mahfud, Bu Sri Mulyani, dan Pak Ivan itu sudah konfirmasi akan hadir gitu ya,” kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (5/4/2023).
Arsul belum menyebut tanggal pasti ketiganya akan hadir di Komisi III DPR. Para legislator di komisi tersebut juga terlebih dahulu akan berdikusi melibatkan para ahli sebelum melaksanakan rapat.
“Minggu depan Komisi III itu kan akan mengundang ahli dulu lah ya untuk mereview hasil rapat pertama kita ya atas kasus ini (Rp349 triliun) ya. Kami undang cuman enggak usah kami sebutkan dulu lah orangnya, tapi sudah konfirmasi,” jelas Arsul.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan menghadapkan Mahfud, Sri Mulyani, dan Ivan bukan untuk saling ribut. Namun, memahami soal polemik transaksi janggal tersebut.
“Sekali lagi menyangkut keadilan sosial kan harus jelas juga mana yang kemudian ya menjadi satu keharusan untuk dilakukan proses hukum dan proses recovery atas kerugian negara,” ucap Arsul.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD diharap tidak memanfaatkan skandal transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menarik suara politik. Borok instansi dinilai bukan barang gadaian untuk menarik simpati publik.
BACA JUGA :
- DPR Janji Segera Bahas RUU Perampasan Aset
- Pekan Depan, Dewas KPK Akan Bahas Laporan Endar Priantoro
- Indonesia Kutuk Keras Israel Serang Masjid Al-Aqsa
- Menlu Retno Marsudi Laporkan Keketuaan Indonesia di ASEAN
“Jangan menggadaikan, apalagi mengorbankan institusi tertentu untuk kapitalisasi dukungan politik untuk agenda di 2024,” kata Direktur Eksekutif Center for Research on Ethic Economy and Democracy (CREED) Yoseph Billie Dosiwoda melalui keterangan tertulisnya yang diteirma di Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Yoseph menilai sah bagi Mahfud untuk memiliki rencana politik dalam pesta demokrasi pada 2024. Namun, agenda itu diharap tidak mengorbankan instansi lain.
“Karena Kementerian Keuangan sudah cukup cedera digempur berbagai isu miring dari kehebohan transaksi Rp349 triliun ini,” ucap Yoseph.
Dia meminta Mahfud untuk berhenti membesarkan skandal transaksi janggal itu. Menurutnya, Menkopolhukam lebih baik mendiskusikannya dengan penegak hukum ketimbang berkoar di muka publik.
“Bila memang ada kaitan dengan kasus entah itu korupsi atau TPPU (tindak pidana pencucian uang) baru diteruskan ke APH (aparat penegak hukum) sebagai proses hukum,” ujar Yoseph
Sebelumnya, Mahfud MD telah memenuhi panggilan Komisi III DPR. Mahfud juga dicecar habis-habisan oleh Komisi III DPR terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun.