<

Pemdes Tambalangan Patok Harga Sertifikat 500 Ribu Perbidang, Warga Keberatan

SAMPANG, IndonesiaPos  – Warga Desa Tambalangan Kecamatan Tambalangan  Kabupaten  Sampang yang ingin mengurus sertifikat tanah melalui program proyek nasional agraria (Prona) harus dibenani pembayaran Rp500 ribu perbidang tanah.

Hal itu disampaikan Kepala Desa (Kades) setempat saat melakukan musyawarah bersama tokoh masyarakat yang di hadiri dari pengadilan dan instansi terkait, Jum’at (14/4/2023).

Salah satu warga, M. Maulana menyatakan, sebelum program itu dimulai Kades  sudah mengumpulkan berapa tokoh masyarakat sekitar, untuk membahas prona tersebut.

“Semula ada yang mengatakan biaya 500 itu Kepala desanya agak marah gitu, karena program itu tidak ada biaya,”katanya

Menurutnya, sebelumnya memang dijelaskan tidak ada biaya. Namun, karena membutuhkan biaya patok sama materai, maka lewat musyawarah untuk membicarakan biaya tersebut. Mereka juga tidak matok nominal, dan biaya itu dipasrahkan kepada Kepala Desa dan Masyarakat

“Ada yang mengatakan besaran nominalnya di angka paling besar 500, maka disepakati oleh Kades, kalau paling besar per titik sebesar 500 ribu.  Jadi kalau satu KK memiliki tanah yang harus disertifikat 3 atau 5 titik ya tinggal dikalikan 500.000 seperti itu,”terangnya

Yang jadi permasalahan, kata Maulana, musyawarah itu hanya dilaksanakan satu kali.  Mungkin karena melihat antusiasme masyarakat yang girang dan senang, maka dianggap masyarakat sepakat dan tidak melakukan musyawarah lagi.

“Mungkin awalnya disampaikan kepada mereka bahwasanya kalau ngurus program ini memakan biaya puluhan juta, maka dengan angka 500 itu mereka senang. Karena berdasarkan kondisi itu, masyarakat dianggap sepakat semua,”tegasnya.

Maulana menambahkan, sebelumnya musyawarah masyarakat menyetujui karena dianggap meringankan beban mereka, namun setelah dipikir dan dikaji kembali oleh masyarakat merasa keberatan. Sehingga ketika pembayaran  itu memunculkan pro dan kontra, Ada yang setuju dan ada juga yang memprotesnya.

BACA JUGA :

“Yang menjadi pertanyaan besar bagi kami, jika memang biaya 500 ribu per titik itu digunakan untuk biaya mereka yang kerja, seperti yang disampaikan oleh salah satu pejabat yang hadir, uang 500 ribu akan digunakan untuk honor mereka yang kerja melakukan pengukuran, materai dan patok,”ujarnya

Menurut mereka,  kalau tidak diambilkan dari biaya itu, mereka akan dapat dari mana untuk bayar yang bekerja. Tentunya kalau itu dikalikan pertitik berapa ? karena katanya yang akan disertifikat mencapai 3000 lebih.

“Jadi kalau dikalikan 500, maka sangat banyak  angkanya. Tentunya harus ada penjelasan kalau memang biaya itu digunakan untuk biaya yang bekerja. Lantas sisanya itu digunakan untuk apa?, apa untuk kepentingan desa atau ke mana sisa itu digunakan, hal inilah yang menjadi pertanyaan dan pada kami,”ucapnya

Melihat kenyataannya ini, mereka sudah sadar mereka sebagian diantara mereka banyak yang merasa keberatan dengan dengan nominal it, karena ketika dikalikan banyak juga, dan biaya yang harus mereka keluarkan cukup.  Tapi mereka merasa keberatan.

“Cuman permasalahannya mereka bermain sangat cantik yang diajak kerja itu, ya memang mereka-mereka yang memiliki pengaruh, dan mereka anggaplah punya sedikit kekuasaan di masyarakat jadi sudah masuk ke sistem,”pungkasnya.

Sementara itu, Kades Tambalangan Kecamatan Tambalangan  Kabupaten  Sampang belum bisa dikonfirmasi terkait nominal biaya prona sebasar 500 ribu itu. (hen/Yat)

BERITA TERKINI