SAMPANG,IndonesiaPos
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menerima pengajuan kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota terdapat kendala Silon.
Pengajuan Kembali ini berdasarkan Surat dari KPU dengan Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 tertanggal Jakarta, (17/5/2023), kalau terjadi kendala pada Silon dan lainnya.
Hal ini disampaikan melalui surat dari pimpinan tingkat pusat Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda, Partai Perindo dan Partai Ummat, Diantaranya ;
- KPU Provinsi KPU Kabupaten/Kota dapat menerima kembali pengajuan bakal calon anggota DPRD yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu dalam hal data dan dokumen bakal calon anggota DPRD Kabupaten pada rentang waktu pengajuan bakal calon tanggal 1-14 Mei 2023.
- Membuka kembali akses Silon untuk partai politik peserta pemilu yang telah diberikan tanda penerimaan sementara paling lama 5 x 24 jam.
Sebagai Partai terakhir yang mendaftar di KPU Kabupaten Sampang, yakni Partai Garuda sempat mengalami kendala pengisian Silon yang mengalami trouble pada From B. Pengajuan.
BACA JUGA :
- Juragan Deklarasi, Menangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
- Agar Anies Leluasa Keritik Jokowi, Nasdem Diminta Tarik Semua Menterinya Dari Kabinet
- Polda Jatim Terbang ke Hong Kong, Usut Kasus Pornografi Puluhan TKW
- Polres Kediri Kota Terjunkan 618 Personel, Maksimalkan Polisi RW
ketua DPC Partai Garuda H. Mino, menyampaikan, kendala pada pendidikan Silon yang mengalami trouble ini. Ia mengaku bersyukur karena pengajuan kembali sudah lengkap dan diterima oleh KPU Kabupaten Sampang.
“Kami merasa lega mengingat sebelumnya bacaleg dari Partai Garuda sebanyak 22 orang merasa was-was takut tidak lolos akibat gangguan Aplikasi Silon dari pusat,”terangnya. Jum’at (19/5/2023).
Ditempat yang sama, Sekretaris DPC Partai Garuda, Misbahul Munir mengatakan, Bacaleg Partai Garuda yang diajukan saat ini sudah 100 persen masuk Silon setelah sebelumnya terkendala persoalan teknis.
“Jadi dengan catatan DPC Partai Garuda harus mengisi kembali kekurangan From B. Pengajuan yang belum masuk dan di Upload di Silon yang sudah dibuka oleh KPU Pusat. Alhamdulillah pengajuan diterima dan dinyatakan lengkap,”ujar Misbahul. pada Jumat (19/5/2023)
“KPU Kabupaten Sampang saat ini sedang melakukan proses verifikasi data seluruh Bacaleg hingga tanggal 23 Juni 2023 nanti,”imbuhnya. (Yat)