<

Gegara Pinjaman Fiktif, Karyawan KSP Dikeroyok Enam Rekan Kerjanya

KEDIRI, IndonesiaPos

Salah satu karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Exindo Jaya Mandiri Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri mengalami aksi pengeroyokan oleh sejumlah rekan kerjanya di kantor KSP setempat. Senin (29/5/2023)

Ragil Trias Herjuna 28 tahun, warga Kleco RT/RW 28/06 Desa Jamsaren  Kecamatan Pesantren Kota Kediri mendapati kejadian nahas tersebut akibat ulahnya sendiri yang telah membuat pinjaman fiktif berkali-kali hingga pihak KSP mengalami kerugian sebesar Rp. 44.000.000,

Dalam kasus pengeroyokan ini, Polisi telah menetapkan enam orang tersangka yang ikut melakukan pemukulan yakni JA (21) selaku pimpinan KSP, RSAS (24), AA (34), ARAR  (24), YRN (23), MIJ (22) serta satu orang pelajar, MSS (19), yang diperintahkan merekam video tindakan keji tersebut untuk kemudian di viralkan melalui grup dan status WhatsApp.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, melalui Kasi Humas AKP Uji Langgeng, mengatakan, pderistiwa itu terjadian  pada hari Rabu (24/5/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

“Keenam tersangka melakukan pengeroyokan dan penganiayaan dikarenakan emosi merasa dirugikan atas perbuatan korban pada saat menjabat selaku mantri di KSP,”terang Kasi Humas kepada wartawan.

BACA JUGA :

Sebagai karyawan yang memiliki tugas dan tanggung jawab mencari nasabah, menyerahkan uang pinjaman dan melakukan penagihan, korban diduga telah mengajukan pinjaman fiktif.

“Setelah uang dicairkan, kemudian ia gunakan untuk kepentingan pribadi,”terangnya.

Sebelum terungkap, tambah Kasi Humas, diketahui keenam tersangka menggunakan uang pribadi mereka untuk menutupi kerugian pihak KSP. Inilah yang membuat para tersangka gelap mata hingga melakukan penganiayaan secara bersama-sama saat berusaha menginterogasi korban.

“Akibatnya korban mengalami luka-luka dan ketakutan karena sempat disekap di kantor KSP hingga akhirnya berhasil melarikan diri menghindari para tersangka,”tandasnya.

Kini keenam pelaku telah diamankan di Mapolres Kediri guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.(yudi/Roni ).

BERITA TERKINI