JAKARTA, IndonesiaPos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah barang hasil laporan gratifikasi. Bahkan aset paling murah dipasarkan seharga Rp57 ribu.
Sebanyak 45 barang rampasan negara seperti dompet bermerek, stik golf, kain batik, jam tangan, power bank, jaket, tas, voucher, hingga sepatu, yang akan diperjualbelikan kepada pihak yang memberikan penawaran tertinggi. Range harganya dimulai dari Rp57.000-Rp9.381.000,
Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, barang yang dilelang bisa dilihat di situs www.lelang.go.id , Penawaran dimulai pada Rabu, 21 Juni 2023 mulai pukul 10.15 WIB.
“KPK mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengikuti lelang ini,”kata Ali Fikri.
Ali menjelaskan, lelang ini dilakukan atas kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
Selain itu, barang laporan gratifikasi itu dijual dengan acuan Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Dengan pelibatan masyarakat secara luas dalam proses lelang, KPK berharap barang-barang rampasan negara ini dapat dijual dengan harga optimal,”ujar Ali.
Ali menegaskan, bagi masyarakat yang ikut wajib menyetorkan uang jaminan sesuai barang yang diinginkan. Pemenang lelang bakal diumumkan melalui alamat email yang didaftarkan dalam situs.
“Pemenang wajib melakukan pembayaran paling lambat lima hari setelah pelaksanaan. Uang jaminan bakal ludes jika tidak kunjung dibayar,”imbuhnya.