<

Sekjend Kemenkumham Terima Anugrah Gelar Doktor Kehormatan Dari Unesa

JAKARTA,IndonesiaPos

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjend Kemenkumham), Komjen Polilsi Andap Budhi Revianto menerima Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), bersamaan dengan peringatan Dies Natalis ke-59 Unesa, di gedung Graha Unesa Surabaya. Senin (14/08/2023).

Selain kepada Andap, gelar doktor kehormatan juga diberikan kepada Anang Revandoko, Dankor Brimob. Hal ini sebagai sejarah dari sejak berdiri hingga saat ini, Unesa hanya memberikan gelar doktor kehormatan pada tiga orang saja.

Wisuda penganugerahan Doktor Honoris Causa Unesa dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM yang sekaligus memberikan sambutan.

Turut hadir pula Wakil Menteri Hukum dan HAM, para Pimpinan Tinggi, Pejabat Utama dan perwakilan pegawai Kemenkumham juga anggota dari jajaran Polri.

“Alhamdulillah, gelar ini merupakan sebuah kepercayaan, kehormatan dan kesempatan yang diberikan oleh Unesa kepada saya. Tetapi, gelar ini juga merupakan sebuah tantangan bagi saya untuk terus melakukan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,”ucap Andap usai acara wisuda.

Andap mendapatkan gelar doktor kehormatan atas jasanya dalam mengembangkan bidang ilmu teknologi kinerja dalam mendukung penerapan tata nilai organisasi.

Dalam orasi Ilmiahnya, Andap menjelaskan Sumber Daya Manusia (SDM) yang merupakan faktor penting dan tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan sebuah organisasi. Sehingga tanpa pegawai yang berkualitas, sistem organisasi tidak akan berjalan dengan optimal. Untuk itu, dibutuhkan tata nilai untuk memberdayakan Pegawai yang ada.

“Sebagus apapun sistem yang dibangun, apabila SDM tidak kompeten maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan baik,”ujarnya.

Dia menjelaskan, tata nilai yang diterapkan oleh Kemenkumham adalah PASTI, yang merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

Andap menilai tata nilai yang digagas oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ini memainkan peran penting dalam menyatukan gerak langkah jajaran Kemenkumham yang jumlahnya relatif sangat besar. Saat ini Kemenkumham memiliki 881 satuan kerja dengan jumlah pegawai 64.646 orang.

“Kemenkumham membutuhkan tata nilai yang menyatukan gerak langkah pegawai yang jumlahnya besar, sehingga semuanya tetap ‘on the track’ dalam mencapai visi misi dan target-target kinerja yang telah ditetapkan,”tuturnya.

Perwira tinggi Polri kelahiran 1966 ini mengatakan,  Kemenkumham bersifat heterogen karena memiliki tugas dan fungsi yang beragam. Dalam kondisi ini,

Andap pun menargetkan empat hal yang perlu dioptimalkan oleh Kemenkumham yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi akuntabilitas kinerja, peningkatan kompetensi SDM, dan peningkatan kepercayaan publik.

“Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan internalisasi secara intens dan berkelanjutan tata nilai PASTI, sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,”kata Andap.

Andap berharap seluruh Pegawai Kemenkumham dapat menerapkan Tata Nilai PASTI ketika melaksanakan tugas dan fungsi mereka sehingga mewujudkan birokrasi yang berintegritas. Selain itu, Tata Nilai ini akan membentuk Pegawai yang visioner, profesional, cakap teknologi, dan berjiwa melayani.

(hen)

BERITA TERKINI