<

Maraknya Judi Online Karena Dipicu Uang Pinjol

JAKARTA, IndonesiaPos

Pakar Ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjuddin  Noer Effendi menyebut maraknya judi online. Karena mudahnya masyarakat mendapatkan uang melalui pinjaman online.

“Pinjaman-pinjaman yang ditawarkan di online sifatnya mudah. Itu sebetulnya jebakan,” kata Tadjuddin kepada wartawan. Minggu (27/8/2023).

Menurutnya, seseorang ketagihan judi online maka sangat mungkin melakukan pinjaman online. Sehingga, kalau hal ini dibiarkan maka akan banyak orang yang jatuh miskin.

“Itu pastinya banyak kan sudah diingatkan jangan bermain judi. Nanti membuat anda jatuh miskin,”ucapnya.

Ia memperkirakan jika banyak orang yang jatuh miskin maka akan menimbulkan masalah sosial di masyarakat. Sehingga, akan banyak kasus pencurian.

“Kalau di anak muda dikhawatirkan telibat pencurian,”ujarnya.

Meski demikian, ia mengapresiasi dengan adanya peraturan pemerintah. Dimana disebutkan seseorang yang melamar kerja harus bebas pinjaman online.

“Itu banyak sekali. Orang-orang yang gila dengan kartu kredit. Jangan-jangan orang yang melakukan judi online dengan kartu kredit ini,” kata Tadjuddin.

Tadjuddin khawatir praktik judi online ini merambah hingga ke desa. Hal itu lantaran judi online ini tidak dapat dibatasi.

“Katakan kalau dilokalisir di satu tempat itu mudah mengontrolnya. Kalau lewat online bagaimana mengontrolnya,”tegasnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang melalui transaksi judi dalam jaringan atau online terus meningkat signifikan dari tahun ke tahun dan nilainya mencapai Rp81 triliun

BERITA TERKINI