<

Tim Resmob Polres Sumenep Ciduk 4 Orang Pelaku Judi Kartu Remi

SUMENEP,IndonesiaPos

Tim Resmob Polres Sumenep mengamankan 4 orang pada saat main judi kartu remi, pada Kamis (21/9/2023), sekitar pukul 16.00 WIB.

“Saat itu, ada 4 (empat) orang sedang asyik main judi remi di tengah tegalan yang beralamat di Dusun Jubluk, Desa Gapurana, Kecamatan Talango,”ujar Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Menurut Widiarti, empat orang saat ini diamankan masing-masing berinisial JA, NI, SU, SP. Semuanya warga Desa Padike dan Gapurana Kecamatan Talango.

“Saat ini enyidik  di Polres Sumenep masih melakukan penyidikan,”ujar Widiarti.

Polwan yang akrab disapa Widi ini menjelaskan, penggerebekan terhadap para pelaku judi itu  berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Jubluk, Desa Gapurana, marak perjudian.

“Setelah petugas melakukan penyelidikan ternyata benar ada. Selanjutnya dilakukan penggerebekan dilokasi tersebut”tegasnya.

Barang bukti (BB) yang diamankan dari penggerebekan yakni berupa sisa kartu remi, uang sebesar Rp 1.142.00 dan empat tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP.(Amn/Hen)

BERITA TERKINI