SURABAYA, IndonesiaPos
Seorang pria yang mengaku oknum wartawan diringkus Unit Reskrim Polsek Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Dia ditangkap bersama saudara kandungnya karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, salah satu terduga pelaku mengaku sebagai oknum wartawan media online.
Saat ini keduanya sedang dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan di Unit Reskrim Polsek Pungging. Oknum wartawan itu diketahui berinisial HS. Dia ditangkap dengan adiknya berinisial A asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.
Kanit Reskrim Polsek Pungging, IPDA Kevin Asshabul membenarkan kabar ini. Polisi telah mengamankan dua orang yang kedapatan membawa narkoba golongan satu. “Iya sabu, dua orang. Kakak beradik,” kata Kevin di Polsek Pungging, Kamis, (28/9/2023).
Kevin menyebut, barang bukti (BB) yang disita dari kedua tangan pria itu berupa beberapa klip plastik yang berisi narkoba jenis sabu. Namun, ia belum merinci berapa berat barang bukti yang disita.
“Belum kami timbang, ada plastik klip. Rinciannya belum tahu. Lebih jelasnya nanti kapolsek, saya koordinasi sama kapolsek. Saya tahunya (oknum wartawan) dari luar,”ujar Kevin.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman dari kedua pelaku atas adanya temuan barang haram tersebut. Apalagi salah satu diantaranya mengaku berprofesi sebagai wartawan.