<

Saat Musdes, Kades Tambakrejo Akui Pakai Dana Bumdes Untuk Bangun Sarpras

BLITAR, IndonesiaPos

Terjadi perdebatan sengit pada saat rapat pengurus yang meminta Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (LPJ Bumdes) Artho Mulyo, Desa Tambakrejo Kecamatan Wonotirto di kantor Desa.

Dihadapan masyarakat dan Muspika Wonotirto, Kades mengakui telah jika dirinya telah menggunakan anggaran Bumdes untuk kepentingan pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) desa Tambakrejo sebesar Rp91 juta.

“Memang saya telah meminjam anggaran Bumdes Rp91 juta, untuk kegiatan pembangunan. Uang tersebut bukan untuk pribadi saya.  Mungkin  hal itu tidak prosedur, saya akui saya salah, dan saya mohon maaf, uang yang saya pinjam akan saya kembalikan,”jelas Kades Surani.

Selain membahas tentang LPJ Bumdes Atho Mulyo, saat itu juga dilakukan pembahasan rekrutmen pengurus baru yang sempat tertunda akibat adanya persoalan. Sebab, masyarakat tidak menginginkan ada salah satu diantara pengurus lama masuk menjadi anggota lagi dalam kepengurusan berikutnya.

Musyawarah Desa (Musdes) yang difasilitasi oleh Muspika ahirnya menyepakati yang tertuang dalam berita acara, diantaranya ;

  1. Laporan Pertanggung jawaban Bulan Januari sampai dengan bulan Agustus Tahun 2023.
  2. Hasil Musdes telah menyetujui LPJ yang disampaikan oleh Pengurus BUMDesa Artho Mulyo Desa Tambakrejo.

Namun ada beberapa catatan sebagai berikut ;

  • LPJ yang sudah disampaikan harus ditindaklanjuti dan dipertanggung jawabkan, khususnya terkait dengan PADesa yang digunakan atas Perintah PEMDES ( Rp. 91.421.863 ) dan pengelolaan Pemasukan Karcis Malam ( Rp. 26.972.000 ). Seterusnya akan dilakukan penyelidikan oleh POLSEK Wonotirto.
  • Prosentase PADesa untuk direvisi agar lebih besar dari Para Pihak.
  • BUM Desa untuk lebih mengembangkan Unit — unit baru tidak hanya Unit Pariwisata.
  • Pertanggungjawaban pengelolaan Bumdes Desa Tambakrejo setelah berakhirnya masa bakti per tanggal 18 Agustus 2023.

Selanjutnya akan dipertanggungjawabkan oleh Pengurus BUMDesa, berdasarkan surat perpanjangan yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) sampai terbentuknya Pengurus Bumdes Tambakrejo yang baru. (Lina/Ema)

 

BERITA TERKINI