JAKARTA, IndonesiaPos
Irjen Krishna Murti akhirnya buka suara soal kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Wongso karena kopi sianida yang belakangan kembali ramai menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.
Pasalnya, Krishna Murti pernah menangani kasus tersebut pada saat dirinya masih menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di tahun 2016 silam.
Jenderal polisi bintang dua tersebut membantah terkait dengan tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah Mirna Salihin seperti yang disebutkan dalam film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso yang kini membuat publik merasa janggal dengan kasus tersebut.
“Siapa bilang tidak ada otopsi? Hasil otopsi disebut VER dan selanjutnya dikuatkan oleh ahli kedokteran forensik resmi. Bahwa pihak sana menghadirkan ahli forensik tandingan itu adalah sah2 saja,”ungkap Krishna Murti yang dikutip dari akun Instagramnya pada Minggu, (8/10/2023)
Menurut Krisha, pihak yang banyak bicara dalam kasus tersebut di dalam film dokumenter bukan dokter yang melakukan pembedahan terhadap jenazah korban.
Meski saksi ahli yang dihadirkan adalah hak kuasa hukum terdakwa, namun hal itu bukan berarti pihak pengacara bisa mendelegitimasi kinerja para penegak hukum dari penyidik hingga Hakim Agung secara bebas.
“Dan yang banyak biacara di media bukanlah dokter yg melakukan pembedahan. Upaya apapun yang dilakukan pengacara dalam sistem peradilan pidana itu adalah hak yang sah, tidak berarti pengacara bisa secara bebas mendelegitimasi kinerja para penegak hukum dari penyidik, JPU, hakim, hakim agung dst yang mengatakan tidak ada otopsi,”sambungnya.
Krishna Murti juga menyinggung pengacara terdakwa agar tidak menggunakan arena lain untuk menjaga kredibilitasnya jika memang belum bisa menang dalam sistem peradilan pidana.
“Pengacara adalah orang hebat, orang pintar, namun kalau arena sistem peradilan pidana anda belum mampu sepenuhnya bisa menang sesuai harapan, jangan gunakan arena lain yg tujuannya untuk menjaga kredibilitas anda sebagai pengacara,”terangnya.
Sejak kasus Jessica Wongso kembali viral dan membuat publik banyak membicarakannya serta merasa janggal, pihaknya diketahui memilih untuk diam. Namun, karena banyak omongan yang dirasa sudah tidak benar dan menggiring opini publik, maka dari itu sang polisi akhirnya memutuskan untuk buka suara.
“Penyidik, JPU, hakim termasuk pengacara yg berperkara adalah tidak etis mengomentari hasil putusan peradilan. Makanya kami diam. tapi omongan anda di berbagai media banyak mengandung kebohongan yg menghasut pikiran publik,”jelas Krishna.
Pihaknya hanya meminta agar pihak pengacara terkait dapat secara proporsional menggunakan arena sistem peradilan pidana dan arena publik dengan etika yang sepantasnya. Sebagai pihak kepolisian, pihaknya hanya menegakkan hukum atas nama negara bukan keluarga korban.
“Tolonglah anda proporsional menggunakan arena sistem peradilan pidana dan arena publik lainnya dengan etika yang pantas. Kami hanya menegakkan hukum murni an negara. Bukan an keluarga korban,”jelasnya lagi.
Menurutnya, pembunuhan yang menggunakan racun selama ini 90 persen memang tidak ada saksi mata yang melihatnya secara langsung. Sehingga pembuktian secara ilmiah digunakan di persidangan.
“Karena pembunuhan dg racun dimuka bumi manapun 90% tdk ada saksi mata yg melihat secara langsung, makanya digunakan pembuktian secara ilmiah yg sdh dihadirkan prosesnya secara adil pada sidang terbuka,” jelasnya lagi.
Terkait dengan kolom komentar akun Instagramnya yang ditutup, Krishna Murti mengaku melakukannya untuk menghindari perdebatan publik.
“Komen saya tutup untuk menghindari perdebatan tidak perlu. Kalau mau membully saya ada di unggahan sebelum ini yg ada video saya dengan Kepala Polisi Palestina,” pungkasnya.