<

Kapolda Metro Jaya Didesak Segera Tersangkakan Firli Bahuri

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto

JAKARTA, IndonesiaPos

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto didesak segera menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

“Diharapkan tim penyidik Polda Metro Jaya bisa mendapatkan dua alat bukti sehingga Ketua KPK bisa segera ditangkap,”kata kader muda Golkar, Yani Panjaitan kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).

Pria yang juga jadi Ketua Umum Pemuda dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas itu berharap Polda Metro Jaya tegas dalam penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut.

Menurutnya, selama ini banyak kasus yang menyeret Firli tapi cuma diselesaikan di tingkat Dewan Pengawas KPK. Tapi, untuk kasus ini menurutnya Firli harus ditindak tegas.

“Banyak kasus-kasus etik dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang selama ini disangkakan kepada Firli namun semua bisa diselesaikan di tingkat Dewas,”ujar dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

“Kemudian, untuk agenda pemeriksaan yang telah diagendakan telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada Saudara FB selaku Ketua KPK RI,”kata dia kepada wartawan.

Diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

“Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,”ujar Ade Safri Simanjuntak.

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKINI