<

JK Sebut, Marwah MK Sebagai Penjaga Konstitusi Ternoda

JAKARTA, IndonesiaPos

Mantan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pintu terakhir dalam menjaga konstitusi, seharusnya mampu menjaga kepercayaan masyarakat.

Dia menyoroti permasalahan yang saat ini sedang menyelimuti MK, khususnya setelah hakim konstitusi memutuskan perkara terkait syarat batas usia minimal capres-cawapres. Dia menilai saat ini marwah MK sedang tercoreng.

“Lembaga ini dibangun dengan niat yang luar biasa untuk menjaga konstitusi dan menjaga agar tidak ada penyelewengan atau korupsi tetapi sekarang ternoda,” ujar Jusuf Kalla di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, dikutip Antara, Sabtu (4/11/2023).

JK, sapaan akrabnya, mengatakan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan penegakan konstitusi sesuai ketentuannya, maka harus ada sanksi tegas dan jelas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“Harus diberikan sanksi kepada yang berbuat karena itu merusak jalannya negara ke depan,” saran dia.

JK pun berharap kasus yang terjadi di tubuh MK bisa menjadi pelajaran bagi lembaga negara lain untuk bisa menjaga muruah institusi.

“Kita harapkan semua lembaga negara dapat menjaga muruahnya, jangan sampai lembaga yang penting itu menjadi ternoda,”katanya.

Saat ini Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) masih berproses terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh sembilan hakim mengenai Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres/cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

Deny Berharap, MKMK Tak Hanya Beri Sanksi Etik Tapi Batalkan Putusan

 

 

 

 

BERITA TERKINI