<

MKMK Periksa Hakim MK Secara Maraton, Nasib Anwar Usman Diputuskan Hari Selasa 7 Nopember

JAKARTA, IndonesiaPos

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bakal mengumumkan hasil pemeriksaan sembilan majelis Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan pelanggaran etik usai memutuskan gugatan syarat usia capres-cawapres.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan pengumuman putusan pihaknya bakal dibacakan setidaknya pada Selasa (7/11).

“Demi keadilan harus pasti dan mesti cepat sebelum tanggal 8. Artinya tanggal 7 sudah ada (keputusan),” kata Jimly.

Selama sepekan terakhir, MKMK telah maraton melakukan sidang pemeriksaan baik pelapor, terlapor, dan para saksi.

Sidang pemeriksaan para pelapor dilakukan terbuka di Gedung MK, sementara itu untuk saksi hingga sembilan hakim konstitusi diperiksa MKMK secara tertutup di gedung yang sama pula secara maraton.

Ketua MK Anwar Usman menjadi satu-satunya hakim konstitusi yang diperiksa dua kali dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam proses ini.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut Anwar diperiksa dua kali lantaran menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan.

Dari 21 laporan yang diterima MKMK, Anwar menjadi hakim konstitusi dengan jumlah pelaporan paling banyak.

“Pak ketua kita undang lagi, kan dia yang pertama dan yang terakhir, karena kan paling banyak pak ketua. Jadi enggak cukup hanya satu kali,” kata Jimly di Gedung MK, Jakarta.

“Jadi kita harus beri dia kesempatan untuk klarifikasi karena rata-rata laporan itu ekstrem-ekstrem semua,”tegasnya.

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKINI