<

Polda Metro Masih Tutup Mulut Terkait Pemeriksaan Ulang Firli Bahuri

JAKARTA, IndonesiaPos

Polda Metro Jaya masih irit bicara terkait ketidakhadiran Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dalam agenda pemeriksaan kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga antirasuah ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (7/11/2023) lalu.

Firli sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan tambahan sebagai saksi pada Selasa kemarin. Namun, Firli absen dengan alasan memiliki kegiatan dinas KPK di Aceh.

Polda Metro pun belum mengungkap kapan penjadwalan ulang pemeriksaan pensiunan jenderal bintang tiga polisi itu.

“Nanti-nanti ada update berikutnya, minggu ini, nanti kita tunggu saja,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (8/11/2023).

 

Ade juga tak memberikan jawaban saat ditanya apakah penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Firli. Ia lagi-lagi hanya menjawab akan memberikan keterangan pada pekan ini.

“Minggu ini kita update, pasti,” ucap Ade singkat.

Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus pemerasan ini ke tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Penyidik diketahui telah memeriksa setidaknya 72 orang saksi. Para saksi itu dimintai keterangan oleh penyidik sejak terbitnya surat perintah penyidikan pada 9 Oktober hingga Jumat (3/11/2023).

Tak hanya itu, pada 26 Oktober lalu, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua rumah milik Firli. Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.

Buntut penggeledahan itu, polisi juga telah memeriksa Alex Tirta selaku penyewa rumah di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Rumah itu disebut sebagai rumah singgah Firli untuk beristirahat.

 

BERITA TERKINI