JEMBER, IndonesiaPos
Beredar Informasi dan berkembang yang menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menangkap tangan salah seorang pejabat di dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat , Rabu (15/11/2023) .
Dugaan sementara menyebutkan, operasi tangkap tangan (OTT) ini ada kaitannya dengan persoalan kasus proyek di PUPR yang sempat ditangani pihak Kejaksaan negeri Bondowoso.
Seperti yang dilansir media jatimnetwork.com menjelaskan, wakil ketua KPK Nurul Gufron kepada media melalui telpon seluler membenarkan bahwa pihaknya melakukan OTT di Bondowoso,”Benar,”jawabnya singkat.
Namun sayangnya hingga berita ini diunggah pihak KPK masih belum memberikan statment resmi siapa saja yang di OTT dan dalam kasus apa.
Media terus berusaha mendapatkan informasi lanjutan dari pihak KPK yang berkantor di polres Bondowoso masih belum bisa mendapat informasi. Mapolres Bondowoso masih dalam kondisi steril.
Sementara itu dari hasil penelusuran media dilapangan mendapat informasi bahwa salah seorang oknum pejabat di PUPR dikabarkan ditangkap tangan oleh KPK. Dinas PUPR sendiri sebelumnya sempat ramai terkait dugaan kasus proyek di dinas tersebut mulai tahun 2020 hingga 2022.
Selain oknum pejabat dinas PUPR, beberapa sumber Media juga mendapat informasi bahwa pihak KPK sempat mendatangi kantor Kejaksaan negeri Bondowoso.
Belum jelas dalam rangka apa KPK mendatangi kantor rasuah tersebut.(Kik)