<

Firli Bahuri Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka, Tindak Lanjut Kasus Pemerasan

JAKARTA, IndonesiaPos

Mantan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Arief Adiharsa mengonfirmasi Firli sudah tiba di Gedung Bareskrim Polri bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 08.30 WIB.

“Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 08.30 WIB,” kata Arief saat dikonfirmasi, Jumat (1/12/2023).

Ia mengatakan pemeriksaan oleh penyidik telah dimulai sejak 09.00 WIB, bertempat di lantai 6 Direktorat Tipidkor.

Pada pemeriksaan sebelumnya, saat masih berstatus sebagai saksi, kehadiran Firli juga tidak terendus wartawan, baik saat tiba maupun pulang.

Firli diketahui masuk ke ruang pemeriksaan lantai 6 Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melalui akses Gedung Rupatama yang sedianya adalah akses bagi tamu-tamu VIP.

Setelah gagal menemui saat datang, media berhasil melacak keberadaan Firli ketika pulang hingga terjadi drama bersembunyi di kursi belakang.

Firli bahkan menghindari wartawan dengan menutupi wajahnya dengan tas dan tangan

 Firli Bahuri Non Aktif, Masih Terima Penghasilan dari KPK

BERITA TERKINI