<

Hindari Masuknya Barang Terlarang, Lapas Pamekasan Rutin Geledah Kamar WBP

PAMEKASAN, IndonesiaPos

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, menggeledah di kamar hunian warga binaan pemesyarakatan (WBP). Senin malam, (04/12/2023), pukul 22.00 WIB.

Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban. Sehingga rutin dilakukan setiap saat.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Novan Leksono Putra mengatakan, bertujuan untuk mencegah adanya barang handphone (HP) di dalam Lapas.

“Penggeledahan ini rutin yang kami lakukan yang sasaran pada kamar hunian WBP, guna mencegah masuknya barang berupa Hand Phone (HP) didalam Lapas,” ujar Novan kepada sejumlah awak media.

Dia menejelaskan, penggeledahan ini pihaknya melibatkan jajaran Kamtib beserta petugas Lapas yang dilakukan satu Minggu dua kali.

“Kami juga menggeledah kasur hunian warga binaan, agar memutus jaringan Narkoba di dalam Lapas,”tegasnya.

Menurutnya, seluruh WBP dilarang menggunakan HP, sehingga Lapas akan terus melakukan razia karena HP bisa digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak luar yang berpotensi untuk kejahatan, seperti jaringan narkoba dan lainnya.

“Dari hasil penggeledahan ini, kami tidak menemukan barang barang terlarang seperti narkoba dan lainnya,”terang Novan.

Novan berharap, selain untuk memutus adanya jaringan narkoba di dalam hunian,  Lapas Pamekasan tetap kondusif dan aman.

“Harapan kami kegiatan penggeledahan yang dilakukan pada hunian warga binaan untuk deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,”pungkasnya.(Ima/Heny)

Bareskrim Sita 360 kg Sabu dan 335 Ribu Butir Ekstasi Jaringan Fredy Pratama

 

 

BERITA TERKINI