JAKARTA, IndonesiaPos
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengajak masyarakat mewaspadai penggunaan narkoba. Hal ini menyusul semakin masifnya peredaran gelap narkoba di Tanah Air.
Asep mengatakan selain peredaran barang haram itu masif, modus operandi yang dilakukan para tersangka juga semakin beragam.
Berdasarkan penyidikan dan pemeriksaan, kata dia, peredaran narkoba di Indonesia tidak hanya menggunakan cara-cara konvensional, namun juga berkembang dan semakin sulit untuk dideteksi keberadaannya.
“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar kita, kami menyadari bahwa tanpa bantuan dan kerja sama dari masyarakat dan seluruh instansi terkait usaha memerangi peredaran narkoba di Indonesia akan sulit untuk dilakukan,”kata Asep pada Sabtu (30/12/2023).
Jenderal polisi bintang dua ini mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan. Mulai dari tingkat keluarga, hingga lingkungan.
“Sehingga, dapat terjaga dari hal-hal yang negatif seperti itu, dan juga jika masyarakat menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar, maka jangan ragu-ragu untuk segera menginformasikannya kepada kepolisian terdekat,”imbau Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penanggulangan Narkoba Mabes Polri itu.
Dia berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu beberapa pengungkapan kasus narkoba, khususnya dalam periode sepanjang 2023. Baik di tingkat Mabes Polri maupun tingkat Polda.
“Narkoba di Indonesia merupakan salah satu atensi nasional yang memerlukan atensi dari kita semua, sejalan yang disampaikan oleh Bapak Presiden RI (Jokowi) dan Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) bahwa kita terus serius dalam menangani peredaran narkoba di Indonesia,” ujar mantan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri itu.
Total 11.828 tersangka peredaran gelap narkoba ditangkap pada periode 21 September-28 Desember 2023. Yakni selama Satgas Penanggulangan Narkoba Mabes Polri dan Polda dibentuk.
Rinciannya, sebanyak 9.628 orang dalam proses penyidikan dan 2.200 orang lainnya sedang dalam proses rehabilitasi.
Dalam penanganan belasan ribu tersangka itu telah menyita antara lain.
- 1,896 ton sabu,
- 712 butir pil ekstasi,
- 815,35 kg ganja,
- 2 kg kokain,
- 115,3 kg tembakau gorila,
- 1 gram heroin,
- 22,7 ketamin,
- dan 3.112.204 butir obat keras.
Dengan pengungkapan ini, Satgas Penanggulangan Narkoba Mabes Polri berhasil menyelamatkan 13.735.212 jiwa.
Polri terus menggencarkan pengungkapan kasus narkoba untuk menyelematkan anak bangsa.