<

Abdul Haq Resmi Gantikan Heru Budi Prayitno Jadi Ketua DPD PAN Pamekasan

PAMEKASAN, IndonesiaPos

Budi Heru Prayitno, sebagi Ketua Dean Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Pamekasan, digantikan kepada Abdul Haq.

Hal ini dapat dilihat dengan turunnya SK Ketua PAN DPD Kabupaten Pamekasan pada 31 Maret 2021 yang dikeluarkan pada hari Minggu tanggal 19 September 2021 yang menyatakan bahwa Heru Budi Prayitno di gantikan Abdul Haq.

Ketua DPW PAN Jatim sekaligus anggota DPR RI Rizky Shadiq mengatakan, sekarang ini proses Musda DPD, semua formatur memiliki kesempatan untuk menjadi Ketua.

“Kewenangan untuk menentukan Ketua berdasarkan hasil kongres PAN di Kendari dan Ad ART menjadi kewenangan DPP untuk memberikan tugas dan amanat kepada siapapun dari formatur atau tokoh yang dianggap mampu membangun PAN di suatu Kabupaten,”ujar Ketua DPW PAN Jatim. 

Dia menegaskan, Jadi apapun alasannya, hal itu menjadi hak dan kewenangan DPP untuk menentukan perubahan dan pengangkatan ketua baru di suatu Kabupaten.

“Sudah menjadi kewenangan DPP untuk memutuskan kapan mau dikeluarkan atau di ganti kapanpun, saya rasa sudah menjadi hak DPP,”paparnya.

“Dan evaluasi itupun akan dilaksanakan tiap tiga atau enam bulan sekali, apakah kepengurusan yang terbentuk sesuia dengan harapan DPP atau tidak,”tambahnya.

“SK-nya kan sudah turun pada 31 Maret 2021 dan sudah dikeluarkan pada hari Minggu tanggal 19 September 2021 yang berlangsung di Hotel Batiqa Surabaya Jawa Timur menyatakan bahwa Heru Budi Prayitno di gantikan Abdul Haq,”jelasnya. 

Dia berpesan, bukan hanya kepada Ketua PAN yang baru, akan tetapi kepada seluruh jajaran PAN diseluruh Jawa Timur untuk tidak memperdebatkan tentang masalah posisi.

“Marilah kita jalankan fungsi kita masing untuk membesarkan partai khususnya di daerah pemilihannya masing-masing,”ajaknya

“Dan mudah-mudahan struktur yang terbentuk di DPD PAN Pamekasan tetap bisa solid untuk menatap Pemilu di tahun 2024 yang akan datang,”imbuhnya. ( hen ).

BERITA TERKINI

IndonesiaPos