JEMBER — IndonesiaPos
Belum kelar keluhan warga terhadap potensi banjir di lahan pertanian produktif milik warga sekitar akibat pendirian Sekolah Rakyat (SR) milik kementerian sosial RI di kabupaten Jember, kini muncul klaim dari masyarakat
Yusuf warga sekitar mengeluh bahwa lahan miliknya dikuasai “sepihak” untuk akses jalan menuju lokasi SR
Kepada media Yusuf mengaku awalnya pimpro pembangunan SR tanpa seijinnya dirinya menggunakan lahan miliknya untuk akses jalan kendaraan berat.
Setelah sempat bersitegang antara dirinya dengan pihak pelaksana karena menggunakan lahan miliknya tanpa seijinnya, akhirnya pihak pimpro meminta ijin untuk menggunakan akses jalan itu sementara.
“Sejak awal proses pembangunan SR saya sudah mengingatkan kepada pimpro terkait penggunaan lahan saya untuk akses jalan itu. Sempat pula bersitegang disaksikan sejumlah pihak termasuk BPN Jember,” ujarnya
“Karena ijin hanya untuk sementara sebagai akses jalan kendaraan berat saja akhirnya saya mengijinkan,”terangnya.
Namun sayangnya, hingga proses pembangunan SR selesai akses jalan milik Yusuf masih tetap digunakan. Ironisnya lagi kondisinya sudah diratakan dan ada rencana untuk dilakukan pengaspalan.
“Bahkan tidak ada persetujuan dari saya akses jalan itu rencananya akan diaspal,”katanya.
“Lah bagaimana ini, lahan itu jelas-jelas milik saya karena ada sertifikatnya. Bahkan setiap tahunnya saja membayar pajaknya,”tambahnya.
Kalau seperti ini ungkap Yusuf, dirinya merasa bingung harus mengadu kepada siapa, karena setiap dirinya bertanya kepada pihak Pemkab Jember, diakui bahwa bangunan itu milik Kementerian sosial sehingga koordinasinya harus ke pusat.
“Kalau seandainya saya tutup akses jalan itu kan bukan kesalahan saya, karena jelas-jelas lahan itu milik saya dengan bukti sertifikat. Kalaupun tidak, saya harus berkoordinasi dengan siapa,?” Tanya Yusuf.
Hingga berita ini diunggah media belum mendapat informasi siapa yang harus bertanggung jawab di wilayah atas kejadian ini. (kik)
