<

Anggota Komisi I DPRD Bondowoso Sebut, Kasus Mantan Sekda Jangan Sampai Ada Pembiaran

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Anggota Komisi I DPRD Bondowoso, Muhammad Irsan Marwan Bachtiar menyesali langkah Pemerintah Kabupaten Bondowoso, terkait viralnya dugaan chating mesra Syaifullah, mantan Sekda Bondowoso yang tidak segera ditangani dengan serius.

“Saya  kaget dengan pernyataan Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Timur, karena sangat bertolak belakang hingga 180 derajat dengsn pernyataan Bupati, seharusnya kasus ini ditindaklanjuti secepatnya,”kata Politisi yang akrab disapa Irsan ini. Jum’at (4/9/2020) malam.

Menurutnya, kasus yang dilakukan mantan Sekda Bondowoso ini beruntun, mulai dari dugaan ancaman pembunuhan, Covid paradigma, hingga kasu chating mesra dengan seorang perempuan yang juga oknum PNS.

Baca Juga : “Chating Mesra” Syaifullah, Inspektorat Provinsi Belum Menerima Laporan Dari Pemkab Bondowoso

“Ini yang menimbulkan keresahan yang beruntun, pihak Pemkab Bondowoso seharusnya peka mem follow up  melalui perangkat daerah yang terkait, seperti di Kabupaten ada Inspektorat Kabupaten. Tapi, Sekda bukan wewenangnya Kabupaten, maka Inspektorat Provinsi segera bertindak, bukan membiarkan bola liar ini kemana-mana,”kata politisi PDI Perjuangan ini.

Irsan mengemukakan, kasus yang melilit mantan Sekda Bondowoso ini, bukan hanya kasus daerah, tapi kasus nasional. Malah justru pemerintah terkesan melakukan pembiaran.

“Jika Inspektorat Kabupaten tidak bisa melakukan pemeriksaan, paling tidak ada tela’ah kasus, yang kemudian Bupati melaporkan kepada Gubernur Jawa Timur melalu Inspektorat Provinsi,”tegasnya.

Dia juga minta pemerintah Provinsi Jatim dan Pemkab Bondowoso, agar jangan sampai ada pembiaran terkait kasus mantan Sekda ini, apalagi banyak tokoh agama di Bondowoso mendesak Bupati untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Juga : Lantaran Chat Mesra, Syaifullah Mantan Sekda Bondowoso Segera Menjalani Sidang Etik

“Kalau perspektif masyarakat memang berbeda, tapi karena kasus ini sudah viral dan meresahkan, maka Pemprov Jatim dan Pemkab Bondowoso harus bertindak, jangan sampai menunggu bola,”imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pernyataan Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Helmi Pardana Putra, terkait dugaan kasus Chating Mesra Syaifullah mantan Sekda Bondowoso dengan Hayu Hening bertolak belakan dengan pernyataan Bupati Bondowoso Salwa Arifin.

Kepada sejumlah wartawan, Bupati mengatakan, jika pihaknya telah melaporkan percakapan mesra antara Syaifullah dengan oknum dokter gigi melalui pesan WhatsApp ke Inspektorat Jawa Timur (Jatim) “Sidang kode etiknya Insya Allah akan digelar pekan depan,” kata Bupati Salwa Arifin, Rabu, (2/9/2020).

Baca Juga : Sejumlah Tokoh Agama Bondowoso Minta Kasus Dugaan Chating Mesum Sekda Dibawa ke Sidang Etik

Kata Salwa Arifin, Inspektorat Provinsi Jatim yang akan turun ke Bondowoso, keduanya akan dimintai keterangan terkait viralnya chating yang menghebohkan warga masyarakat Bondowoso itu, bahkan viral hingga tingkat Nasional.

 “Kita tunggu saja hasilnya seperti apa, karena kasus ini menyangkut etika ASN, sepenuhnya yang menentukan salah dan tidaknya keduanya tergantung putusan majelis etik,”ujarnya.

Namun, Kepala Inspektorat Pemprov Jatim mengaku belum menerim surat atau pengaduan apapu terkait dengan masalah itu. Sebab, kata Helmi, Inspektorat itu kerjanya delik aduan. Ada pengaduan dulu atau permasalahan, baru ditindak lanjuti.

“Kalau belum ada pengaduan masuk ke Inspektorat, kami belum bisa apa-apa, tidak bisa memeriksa, dan tidak bisa turun ke lapangan,”kata Helmi Predana Putra, saat dikofirmasi wartawan. Jum’at (4/9/2020).

BERITA TERKINI