<

Bupati Blitar Larang Siswa dan Guru Belajar Mengajar Tatap Muka, Karena Masih Status Orange

BLITAR, IndonesiaPos

Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Pendidikan mensosialisasikan tentang kebijakan pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19, Selasa (15/09/2020).

Tujuannya kebijakan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada guru agar kegiatan belajar mengajar siswa sementara waktu mengikuti petunjuk terbaru dari Provinsi Jatim.

Bupati Blitar Rijanto menyatakan, pembelajaran tatap muka langsung di Blitar belum boleh, karena sejauh ini masih berada di zona orange. Sehingga segala bentuk agenda di sekolah dalam waktu dekat tidak diperbolehkan.

“Memang hasil evaluasi, lembaga pendidikan baik tingkat PAUD, TK, SD, SMP bahkan SMA semuanya sudah siap,”ujar Rijanto.

Kata dia, tetap menunggu peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Blitar berubah menjadi kuning atau hijau terlebih dahulu.

Ia berharap seluruh lapisan masyarakat memahami tentang situasi terkini jika suatu daerah berstatus orange maupun merah tatap muka langsung di sekolah. “Ditunda dulu sampai batas waktu yang ditentukan,”imbuhnya.

Pada kesempatan itu, secara simbolis Bupati juga menyerahkan kartu BPJS ketenagakerjaan gelombang pertama bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap ( PTT) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.(Lina)

BERITA TERKINI