<

Diduga Korupsi, LSM KPK Laporkan Pelaksana Program BSPS ke Polres Sampang

SAMPANG, IndonesiaPos – Lembaga Kesatuan Pengawasan Korupsi Republik Indonesia, Dewan Pimpinan Daerah (KPK RI DPD) Sampang melaporkan dugaan korupsi bantuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2022 di Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang kepada Kapolres Sampang. Jumat kemarin (16/12/2022)

Ketua KPKRI Arifin mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan korupsi ini berdasarkan pengaduan dari masyarakat. Kemudian, tim investigasi menindaklanjuti.  Sedikitnya ada 66 unit program BSPS tahun 2022 itu, dengan anggaran masing-masing unit sebesar 20 jutaan”.

“Dana Program BSPS  yang berasal APBN itu terindikasi tindak pidana korupsi oleh pelaksana kegiatan,”kata Arifin.

BACA JUGA :

Dari hasil investigasi kepada warga yang mendapat bantuan itu, kata Arifin, anggaran yang dipakai tidak sampai 20 juta, sehingga program BSPS itu sarat penyimpangan.

”Menurut pengakuan warga penerima bantuan kepada saya, warga hanya menerima material dan ongkos tukang yang nilainya 8 Jutaan. “Padahal dana itu sebesar Rp 20 juta. Lebih parah lagi program BSPS tidak tepat sasaran. Banyak warga yang tidak mampu tidak menerima bantuan itu,”ungkapnya.

Sementara itu, pihak Polres Sampang belum bisa dikonfirmasi terkait pelaporan LSM KPK itu. (hen)

BERITA TERKINI