BLITAR, IndonesiaPos – Kunjungan kerja Komisi ll dan lll DPRD kota Blitar ke sport center di Kelurahan Bendo kecamatan Kepanjen Kidul, Selasa,(16/6/2020), mendapati pengelolaan sport center kurang maksimal dan terkesan tidak terurus, sehingga wakil rakyat ini kecewa.
Ketua komisi lll DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto mengatakan, secara prinsip pihaknya ingin melihat kondisi terkini dari infrastruktur yang ada, mulai dari pemeliharaannya, kemudian menyiapkan lokasi bagi pengembangannya.
“Nah berikutnya kita akan tindak lanjutnya dalam kerangka penyusunan dan perencanaan pembangunannya. Sedangkan untuk penyusunan dan penganggaran konsekuensinya itu untuk bahan penetapan dalam penyusunan Perda Keparda dalam ini APBD dan penjabarannya, karena di dalamnya memuat kebijakan yang strategis,”kata Totok Sugiarto kepada IndonesiaPos.
BACA JUGA : DPRD Kota Blitar Minta Dinas Peternakan Naikkan PAD Sesuai Target
Terkait pencapaian yang dilaksanakan oleh Walikota, dan indikator kinerja sesuai dengan amanat dalam visi misi RPJMD-nya. Pihak DPRD sudah ada kesefahaman dengan Kepala Daerah dan OPD terkait anggaran.
“Kita melihat beberapa hal terkait kebutuhan, apa yang menjadi kebutuhan kita menjadi asistmen kebutuhan untuk perencanaan sekaligus penganggarannya,”katana.
Disamping itu juga dalam rangka fungsi pengawasan berdasarkan pantauan, laporan dari beberapa masyarakat hanya ada di faktor pengelolaan yang kurang maksimal.
BACA JUGA : DPRD Kota Blitar Sidak Gudang Pengolahan Beras, Memastikan Kesiapan Rastrada
“Memang kita bersaing dengan wadah yang sama yang dikelola oleh swasta untuk fitnes dan lain sebagainya. Padahal kita nilainya lebih murah,”terangnya.
Sementara pengelolaan di otdor ini membutuhkan tenaga tambahan, warga Bendo juga berpendapat, setelah dikelola oleh pemerintah malah rumputnya panjang panjang, tidak bisa dijadikan lapangan sepak bola. Namun, ketika dikelola masyarakat menjadi lebih bagus.
“Jadi, keberadaan sport cebter ini menjadi bahan evaluasi bagi kita selanjutnya,”imbuhnya (Lina)