<

Dugaan Monopoli Proyek Di PUPR Bondowoso Melibatkan Sejumlah CV, Berikut Daftarnya

JEMBER — IndonesiaPos

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Bondowoso kembali membuat gebrakan signifikan, puluhan paket pekerjaan di dinas tehnis tersebut dikerjakan sejumlah perusahaan saja. Tidak tanggung-tanggung 1 perusahaan mengerjakan paket hingga puluhan dengan nilai pagu bervariasi. Mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta untuk per unit pekerjaan.Berikut diantaranya daftar nama perusahaan yang paket pekerjaan bersumber dari APBD Bondowoso 2025:

  1. 1. CV .DJ dengan global anggaran Rp.1,4 milyar untuk 8 paket pekerjaan.
  2. CV PB dengan global anggaran Rp.1,84 milyar untuk 8 paket pekerjaan
  3. CV GMJ dengan global anggaran Rp.1,32 milyar untuk 7 paket pekerjaan
  4. CV BJ dengan global anggaran Rp.1,57 milyar untuk 6 paket pekerjaan .


    Selain daftar nama tersebut , sejumlah nama perusahaan lainnya juga mendapat berkah dari Dinas PUPR Bondowoso meski jumlah global anggaran yang dikerjakan bervariasi.

Pihak PUPR Bondowoso sendiri hingga berita ini diunggah belum memberi statment resmi terkait dugaan monopoli paket pekerjaan di dinas tehnis tersebut.
Kepala PUPR, Anshori saat di konfirmasi media juga belum memberi respon terkait persoalan tersebut.

Seperti pemberitaan sebelumnya Dinas PUPR Bondowoso Diduga Mainkan Monopoli Paket proyek tahun 2025. Tak jera dengan kasus yang pernah menyeret oknum di dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) oleh KPK atas dugaan suap ke oknum Kejaksaan dalam kasus proyek di dinas tehnis tersebut beberapa waktu lalu, kini pihak PUPR kembali diindikasikan melakukan monopoli proyek pengadaan barang dan jasa kepada beberapa rekanan.


Data yang berhasil dihimpun media menyebutkan, ada beberapa paket pekerjaan yang dilakukan satu CV. Tidak tangung-tanggung jumlahnya melebihi Sisa Kemampuan Paket (SKP). Mulai dari 6 paket pekerjaan yang dilakukan 1 perusahaan, 12 paket pekerjaan bahkan ada pula yang mengerjakan 18 paket pekerjaan yang dilakukan 1 CV. Metode yang digunakan melalui metode e -cataloq dan LPSE dengan nilai bervariasi.

Dalam Perpres pengadaan barang dan jasa 12 tahun 2021 menyebutkan, dalam pengadaan barang dan jasa sebuah perusahaan memiliki Sisa Kemampuan Paket (SKP) maksimal 5 paket pekerjaan. Jika ternyata lebih dari itu maka bisa berpotensi terjadinya monopoli paket pekerjaan.

Dinas PUPR Bondowoso Diduga Mainkan Monopoli Paket Proyek Tahun 2025

BERITA TERKINI

IndonesiaPos