<

Efek Corona, Pilkada 2020 Ditunda

JEMBER, IndonesiaPos

Beredar Foto hasil Kesimpulan Rapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) danDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Rapat baru saja selesai, tetapi copy surat Kesimpulan yang ditandatangani oleh Ketua Rapat Anggota DPR RI A-270, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Ketua Bawaslu RI Abhan, dan Plt Ketua DKPP Muhammad, langsung viral di medsos.

IndonesiaPos berupaya menghubungi Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo, namun belum dijawab.

Berikut adalah poin Kesepakatan Rapat tersebut ;

  1. Melihat perkembangan pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum terkendali dan demi mengedepankan keselamatan masyarakat, Komisi II DPR RI menyetujui penundaan tahapan Pilkada Serentak 2020 yung belum selesai dan belum dapat dilaksanakan.
  2. Pelaksanan Pilkada umum akan dilaksanakan atas persetujuan bersama antara KPU, Pemerintah dan DPR.
  3. Dengan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 maka Komisi II DPR RI meminta Pemerintah untuk menyiapkan payung hukum baru berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU)
  4. Dengan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Komisi ll DPR Rl meminta kepada Kepala Daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020, me-realokasi dana Pilkada Serentak 2020 yang belum terpekai untuk penanganan pandemi Covid 19.

Ada 3 opsi pendundaan Pilkada yang dibahas dalam rapat tersebut, ditunda 3, 6 atau 12 bulan. Meski belum jelas opsi yang mana yang akan diberlakukan, Penundaan Pilkada ini pastinya akan berpengaruh kepada kepentingan banyak pihak. Yang jelas, kepada para kandidat Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Bupati Pilkada Jember 2020.

IndonesiaPos, mencoba mengubungi melalui WA beberapa kandidat yang ada di Jember. “Keputusan yang betul, karena urusan penanganan covid-19 jauh lebih penting dari cuma sekedar pilkada, dan anggaran PILKADA yg besar bisa segera di-realokasi utk kepentingan penganan covid-19” ujar Ayub Junaedi, Wakil Ketua DPC PKB Jember.

“Bagus pak Mantaaab” ujar Cak Salam singkat.

“Tentu apa yang menjadi keputusan pusat kita samikna wa atokna ke pemerintah pusat” jawab Achmad Halim Wakil Ketua DPRD Jember dan Bakal Calon Wakil Bupati dari Partai Gerindra ini.

Sementara, pesan WA kepada Bakal Cabup/Cawabup H.Hendy dan Anis belum dibaca,  sedang pesan yang sama kepada Joko Susanto dan Rasyid Zakaria masih centang satu, tanda Nomor tidak aktif, atau sudah berganti nomor.

Sementara Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi juga tidak berkenan untuk berkomentar terkait surat tersebut.  (Why)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos