BONDOWOSO, IndonesiaPos – Menanggapi pernyataan Suprapto mantan distributor pupuk dengan AVP Jatim III PT Pupuk Indonesia Yoyo Supriyanto yang saling tuding, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelewengan Pupuk Bersuibsidi DPRD Bondowoso, mengaku ada celah bagi Polda Jatim untuk mengungkap penyimpangan Pupuk Bersubsidi di Bondowoso selama ini.
“Yang diungkapkan Pak Suprapto, terkait dugaan rekayasa pendistribusian pupuk bersubsidi sangat ini, karena distributor ada tekanan atau target dari PT PI. Maka, pernyataan ditributor dan PI ini dapat dijadikan pintu masuk bagi Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih dalam,”kata ketua Pansus Pupuk, Andi Hermanto. Senin, (9/1/2023)
Andi menambahkan, dugaan rekayasa yang dilakukan oleh CV Lancar Jaya, yang mengaku karena ada dugaan tekanan dari PT PI, sehingga Distributor berani melakukan hal itu.
“Maka, Polda Jatim wajib untuk mengungkap dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi Yang Lebih Besar di Bondowoso, dan saya juga minta kepada LSM Berdikari untuk terus mengawal kasus pupuk ini hingga tuntas,”tegas Andi
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini memastikan, dugaan modus seperti itu tidak hanya dilakukan oleh CV Lancar Jaya saja, tapi semua distributor dan Kios diduga melakukan hal yang sama, sehingga menyebabkan kelangkaan pupuk bersubsidi di Bondowoso.
BACA JUGA :
“Oleh karena itu, Pansus Penyelewengan Pupuk Bersubsidi meminta pihak Tipiter Polda Jatim untuk memanggil seluruh distributor dan Kios di Bondowoso, agar penyimpangan puluhan miliar dana subsidi pupuk di Bondowoso terungkap,”tegasnya.
Selain itu, pihalknya menuding PT PI sepertinya mau cuci tangan dari persoalan dugaan korupsi dana subsidi pupuk ini. Sebab, menurut Andi, Distributor tidak akan berani melakukan rekayasa tanpa ada persetujuan dari produsen.
“Penyampaian direktur CV Lancar Jaya itu mengandung resiko hukum yang harus dipertanggungjawabkan,”ujar Ketua Komisi II DPRD Bondowoso ini.
Andi mengaku jika pihaknya sudah mengantongi beberapa bukti dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi yang dilakukan duistributor. Bahkan, kasus ini sudah didengar Komisi VI DPRI dan Mabes Polri.
Makanya, sejak awal saya ingin menyampaikan kasus pupuk di Bondowoso kepada penyidik Polda Jatim agar persoalan ini tuntas. Sebab, ini berkaitan dengan subsidi, yang menggunakan keuangan negara, yakni APBN,”imbuhnya.