SUMENEP, IndonesiaPos – Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (Incar) yang di lengkapi kamera canggih beresolusi tinggi sudah aktif berkeliling di wilayah hukum Polres Sumenep Madura.
Mobil operasional Incartersebut digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan penindakan lalu lintas berbasis elektronik. Sehingga secara otomatis tanpa petugas bersentuhan dengan masyarakat.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, menjelaskan mobil Incar Polres Sumenep ini bisa capture pelanggaran – pelanggaran secara otomatis tanpa petugas bersentuhan dengan masyarakat dan juga menghindari praktek damai.
“Sebab, dilengkapi dengan teknologi canggih untuk menemukan pelanggaran pengendara di jalan,”Sabtu (11/6/2022).
Menurutnya, alat Mobil Incar tersebut dapat mendeteksi nomor polisi, lokasi pelanggaran, tanpa menggunakan sabuk pengaman hingga wajah pelanggar.
“Selain itu, mampu menangkap gambar sejumlah pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, hingga melewati batas kecepatan yang ditentukan,”ungkapnya.
Dijelaskan, bagi pengguna jalan yang melanggar aturan berlalulintas akan terekam selanjutnya akan mendapatkan surat tilang yang akan dikirimkan melalui jasa PT Pos Indonesia yang di alamatkan kerumah pemilik kendaraan bermotor.
“Sedangkan rute dan sasaran yang di lalui mobil incar itu adalah daerah yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas atau wilayah black spot. Meliputi Kota Sumenep, Batuan, Lenteng, Kalianget, Saronggi, Bluto, dan Prenduan, daerah tersebut sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia,”ujarnya.
Dengan diterapkannya program mobil Incar itu, tambah Widi, Polisi dan pelanggar tidak akan bertemu secara langsung di lapangan. “Maka tidak akan ada lagi praktek damai antara pelanggar lalu lintas dengan petugas,”tegasnya.
Tujuan dari mobil Incar juga mengajak masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas.
“Melindungi diri sendiri dan juga orang lain, karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran,”ungkap Widiarti. (amn/hen )