BONDOWOSO – IndonesiaPos
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso mendapat sorotan dari LSM Jack Centre Jawa Timur. Lantaran kinerja Kejari Bondowoso semakin hari semakin menurun.
Seperti sejumlah kasus yang ditangani terkesan jalan ditempat. Bahkan, ada beberapa laporan masyarakat terkait korupsi pejabat Pemkab Bondowoso tak pernah terkuak.
“Ada beberapa atensi lembaga Kejaksaan Negeri Bondowoso untuk memberantas tindak pidana korupsi. Maka, kami sebagai pengiat anti korupsi dan sebagai duta masyarakat akan terus mengawal penanganan korupsi yang sedang di tangani oleh Kejari Bondowoso,”ujar Direktur LSM Jack Centre, Agus Sugiarto. Rabu, (04/12/2024).
Menurutnya, selama ini publik menunggu kepastian kasus yang di tanganinya. Namun, hingga kini seperti jalan ditempat.
“Oleh sebab itu kami menghimbau kepada Kejari Bondowoso untuk segera menindak lanjuti beberapa kasus yang terindikasi kuat merugikan Negara,”tegasnya.
Agus menjelaskan, sejumlah kasus yang ditangani oleh pihak Kejari Bondowoso, diantaranya, kasus dana hibah, pokir sapi, Bogem jilid 2, kasu stadion dan lainnya.
“Dimana kasus-kasus itu sudah menjadi konsumsi publik. Maka, masyarakat harus tahu sejauh mana kasus korupsi yang ditangani selama ini,”ujarnya.
“Sampai detik ini kami juga bertanya-tanya apakah persoalan yang di sedang di tangani oleh Kejari Bondowoso tersebut sudah hilang atau masih dalam penanganan,”kata agus dengan nada bertanya.
Akibat kasus yang terkesan jalan ditempat, pihak Jack Centre minta Kejari Bondowoso untuk segera memberikan klarifikasi pada publik perihal kasus-kasus tersebut.
“Jadi, menurut kami tidak ada alasan lagi soal pilkada dan sudah saatnya kejaksaan bergerak kembali saat ini,”pinta Agus.
Kami juga minta kepada Kajari Bondowoso untuk segera menangani kasus-kasus yang sudah dilaporkan oleh masyarakat hingga tuntas, sesuai dengan marwah dan amanah Kejaksaan Agung Republik Indonesia,”imbuhnya.
LSM Berdikari Desak Kejari Bondowoso Buka Kembali Kasus PT Bogem