<

Kapolri Minta Jajarannya, Tindak Tegas Pelaku Impor Pakaian Bekas

JAKARTA, IndonesiaPos – Saat ini Kepolisian Republik Indonesia tengah menyelidiki kasus maraknya impor pakaian bekas atau thrifting.

Hal ini ditegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia memastikan tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun.

Ditegaskan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberi ultimatum terkait persoalan ini. Bahkan. Presiden menyebut. Jika pakaian impor bekas sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan, dan memang itu dilarang pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas,”ujar Kapolri. kepada wartawan, Minggu (19/3/2023).

BACA JUGA :

Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, pihaknya sudah menginstruksikan kepada jajarannya untuk dilakukan pemeriksaan setiap ada temuan pakaian import yang mencurigakan

“Saya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah. Polisi akan melakukan pemeriksaan apabila ditemukan pakaian bekas impor,”tegasnya.

Kapolri menegaskan, tindakan tersebut merupakan komitmen Polri untuk mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan pemerintah. Apalagi, kebijakan ini bertujuan mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,”imbuhnya.

 

BERITA TERKINI