<

Kasus Korupsi ASABRI, Jampidsus Kembali Sita Tanah Bentjok-Tan Kian 179 Ha

JAKARTA, IndonesiaPos

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali menyita tanah seluas 179 hektare.

Tanah tersebut merupakan hasil kerja sama bisnis Tan Kian bersama tersangka kasus korupsi PT ASABRI, Benny Tjokrosaputro.

“Kita sita 179 hektare di Kabupaten Bogor atas namanya terkait Benny Tjokro, yang dalam penguasaan bisnis bersama Tan Kian,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Febrie Adriansyah, saat ditemui RRI, Senin (8/3/2021).

Baca Juga :

Maki Beberkan Aset Mantan Dirut Asabri di Kejagung, Ditelusuri Jampidsus

Febrie mengatakan, tiga kali pemeriksaan terkait ASABRI terhadap bos PT Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti itu, terungkap adanya hasil dari dugaan kejahatan Benny Tjokro di Asabri, yang beralih bentuk ke dalam aset tanah, dan lahan untuk dibangun komplek perumahan. 

Penyitaan aset Benny yang ada kaitannya dengan Tan Kian bukan pertama kali. Pekan lalu, penyidikan juga menyita 18 unit apartemen South Hills di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Tan Kian adalah salah satu mitra bisnis utama Benny Tjokro.

Febrie pernah mengungkapkan, adanya aliran uang dari kejahatan Benny Tjokro, yang mengalir ke bisnis properti milik taipan Tan Kian. Namun, sampai saat ini, penyidikan di Jampidsus pun belum dapat menetapkan Tan Kian sebagai tersangka. Febrie beralasan, penyidik masih meyakini kelindan bisnis antara tersangka Benny Tjokro dan Tan Kian hanya sebatas kerja sama dan mitra usaha.

Padahal, terkait Tan Kian dalam kasus Asabri ini, bukan yang pertama kali. Tan Kian pun pernah berstatus tersangka di Kejagung terkait kasus pengemplangan pinjaman dana Asabri senilai 13 juta dolar pada 2009. Namun, penetapan tersangka itu tak berlanjut karena Jampidsus saat itu menerbitkan SP3 terhadap Tan Kian.

Nama Tan Kian, pun sempat terseret sebagai saksi dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya yang memvonis Benny Tjokro seumur hidup dalam kasus yang merugikan negara Rp 16,8 triliun tersebut.

BERITA TERKINI