<

KPK Lacak Aliran Dana Formula E, Ini Kata Bambang Soesatyo

JAKARTA, IndonesiaPos

Ketua MPR Bambang Soesatyo merespons soal upaya KPK melacak aliran dana yang sudah dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta untuk penyelenggaran Formula E.

Menurutnya, penyelidikan yang tengah dilakukan itu harus dipisah dengan kegiatan olahraga balap mobil listrik yang akan diselenggarakan.

“Kita harus belajar antara perbuatan pidana dengan kegiatan olahraga, harus dipisah. Jadi jangan dipukul rata,”kata Bambang beberapa waktu lalu di gedung MPR.

Bambang berpendapat, penyelenggaraan Formula E sebagai ajang olahraga internasional harus tetap dijalankan dan disukseskan oleh semua pihak.

“Bahwa ada pihak-pihak atau orang-orang yang terbukti menyalahgunakan jabatan sehingga menimbulkan kerugian negara, silahkan diproses,”tegasnya.

BACA JUGA

Menurutnya, Pemprov DKI telah mengeluarkan dana untuk penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut. Sehingga Bambang meminta agenda tersebut harus jalan terus.

Sebelumnya Wakil ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa, KPK sedang mendalami aliran dana pembayaran ajang balap mobil listrik itu.

“Informasi-informasi itu yang nanti akan didalami oleh penyelidik. Alasan-alasan kenapa pemprov DKI membayar sekian-sekian, dan transfernya ke mana, apakah ke pihak-pihak yang betul-betul punya kewenangan ya misalnya pemilik hak atas formula e dan seterusnya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membayar 122.102 juta Poundsterling atau setara Rp2.3 triliun untuk mengadakan ajang balap itu.

Sementara itu, negara lain hanya mengeluarkan Rp1.7 miliar sampai Rp17 miliar.

Lembaga antirasuah juga mendalami seluruh transaksi Pemprov DKI Jakarta dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu. Pendalaman itu merupakan bagian dari proses penyelidikan.

“Itu yang tentu nanti didalami oleh penyelidik, kenapa harus membayar sampai sedemikian mahal, dan seterusnya,” ujar Alex.

Masyarakat diminta sabar dalam proses penyelidikan ini. Saat ini, KPK memastikan kasus ini bakal dituntaskan.

“Dalam proses penyelidikan kan sudah beberapa kita undang untuk memberikan keterangan, tepatnya klarifikasi terkait dengan berbagi isu dan rumor yang diterima KPK,” jelas Alex.

BERITA TERKINI