<

KPU Sumenep Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup

SUMENEP,IndonesiaPos

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep akhirnya menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode 2020-2025 usai menggelar rapat pleno terbuka.

Acara tersebut dihadiri kedua paslon, dan masing-masing partai pengusung, Komisioner KPU, dan Forkopimda kabupaten Sumenep.

Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, di gelar di depan kantor KPU yang di hadiri 2 pasangan calon,Kamis (24/9/2020)siang.

Acara di awali dengan pengambilan nomor urut bakal calon wakil bupati, dengan nomor urut paling besar. Sehingga paslon yang mendapat nomor besar berkesempatan untuk mengambil urut nomor terlebih dahulu.

Sementara Dewi Kholifaf mendapatkan nomor urut 7, sedangkan Kiyai Fikri mendapatkan nomor urut 1, maka yang mengambil nomor urut pertama adalah pasangan Fauzi – Dewi Kholifah.

Saat pengambilan nomor undian, Achmat Fauzy mendapat hasil nomor urut 1, sedangkan Fatta Jasin mendapatkan nomor urut 2.

Komesioner KPU Rahbini mengatakan, penetapkan nomor urut kedua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Semenep periode 2020-2025, Achmad Fauzi – Dewi Kholifa mendapatkan nomer 1 (satu). “Sedangkan Fatta Jasin-Ali Fikri mendapatkan nomor urut 2,”ungkapnya

Usai acara pengambilan nomor urut, di lanjutkan dengan penandatangan berkas berita acara oleh 2 calon Bupati dan Wakil Bupati dan Ketua KPU Sumenep .(Sri/dya)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos