JAKARTA, IndonesiaPos.co.id
Upaya untuk memulihkan situasi keamanan di Papua, pemerintah terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Disampaing itu, Kepolisian juga berkerja meng-identifikasi dalang dibalik unjuk rasa yang berakhir rusuh.
Terkait aksi kerusuhan tersebut, akhirnya upaya Kepolisian tidak sia-sia, saat ini mabes Polri telah menetapkan 30 orang tersangka kerusuhan di Jayapura, Papua lantaran diduga menjadi pihak yang memprovokasi massa.
BACA :isak-tangis-warnai-pelapasan-300-personel-brimob-polda-riau-ke-papua >>>>>: insiden-asrama-kalasan-surabaya-polda-jatim-tambah-satu-tersangka >>>>>: massa-anarkis-di-jayapura-akan-ditindak-tegas >>>>>:walikota-jayapura-sebut-kerusuhan-papua-ditunggangi-pihak-lain
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat terjadinya rusuh masing-masing tersangka ada yang merusak fasilitas umum, melakukan pembakaran, hingga melontarkan ucapan ujaran kebencian.
“Massa yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 30 orang dan ada beberapa peran masing-masing. Mereka ada yang melakukan perusakan, pembakaran, ujaran kebencian dan pembunuhan,” kata Dedi di Jakarta, Sabtu (31/8/2019).
Adapun situasi saat ini di Jayapura berangsur kian kondusif. Namun, aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI dan Polri terus melakukan pengamanan sejak malam hari tadi.
“Untuk mencegah kejadian serupa, aparat gabungan melakukan pendekatan persuasif ke tokoh masyarakat setempat,” imbuhnya. (Rri)