Editorial IndonesiaPos
Analisis yang saya tulis, diikuti oleh Kejaksaan Agung, menyisir dàn mengurai darimana proses penyidikan.
Dimulai dari peran Tim Teknis, peran PPK, peran KPA dan peran PA (pengguna anggaran).
Digitalisasi di bidang pendidikan mark upnya mencapai 75 persen dari harga eceran tertinggi (HET).
Pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) seharga Rp10 juta per unit, sehingga membuat publik geleng-geleng kepala.
Sementara pesifikasi rendah yang dijual harga tinggi, ini namanya bukan transformasi digital, lebih tepat diberi nama transformasi digital ‘mark up’..
Survey pasar, laptop spesifikasi chromebook di kisaran harga Rp1,7 s/d 2,6 Juta.
Demi menyelamatkan yang sudah menikmati cuan dari harga mark-up pengdaan laptop chromebook, tiba-tiba kasus pengadaan laptop chromebook minta dihentikan demi menyelamatkan digitalisasi pendidikan.
Duit dari proyek itu tidak masuk kategori Bidah (tidak pernah diperintahkan atau di contoh oleh Nabi Muhammad SAW).
Untuk Pengadaan Laptop di Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah :
- Axio
- Zyrex
- Acer
Vendor tersebut diatas, akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung, nanti akan terurai.
- Siapa yg menyusun Spesifikasi Laptop Chromebook, Vendor pemenangnya adalah Axio, Acer dan Zyrex.
- Siapa yang menetapkan harga (HPS), harus membandingkan dengan Survey Harga Pasar.
- Siapa Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menyusun petunjuk teknis (Juknis) Pengadaan Laptop Chromebook sampai melakukan kontrak dan Klik di E Cataloq, siapa saja yang menerima discount dari Vendor tsb diatas, catatan harga Laptop Chromebook diduga ada Mark-Up harga sampai 75 persen.
- Pemenang lelang pengadaan laptop adalah Axio, Acer dan Zxrex (komponen TKDN), berapa lama atau lifetime (garansinya) jangan2 belum sampai 1 tahun sdh rusak, catatan kisaran harga Rp1,7 juta s/d Rp2,6 juta, dijual diharga Rp10 juta.
- Sekolah hanya penerima manfaat (tinggal terima Laptop dan berita acara serah terima barang), proses pengadaan yang bersumber dari APBN proses lelangnya dilakukan oleh masing masing 2 unit utama.
- Ditjen Manajemen Prndidikan Dasar dan Menengah, Direktorat SD, SMP, SMA dan Paud
- Ditjen Vokasi, Direktorat SMK dan Politeknik.
- Ditjen Pendidikan Tinggi, Perguruan Tinggi Negeri.
Sedangkan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dilakukan oleh Dinas Pendidukan Prov dan Kab/Kota..
- Program Pengadaan Laptop Chromebook merupakan program prioritas kemdikbudristekdikti tentunya harus ada justifikasi serta urgent dari program pengadaan laptop chromebook dengan memperhatikan asas, efektif, efisien, akuntabilitas dan kebermanfaatan.
Ditulis Oleh : Masyanto, Direktur Satu Hati