<

Operasi Yustisi di Bondowoso Digelar Secara Virtual

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Pelaksanaan operasi yustisi yang telah memasuki hari ke delapan, Selasa (22/9/2020) di Bondowoso dilaksanakan berbeda.

Jika biasanya, para pelanggar yang terjaring razia langsung disidang di tempat. Namun, kali ini sidang justru dilakukan secara virtual. Yakni, hakim Pengadilan Negeri setempat terhubung secara virtual.

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, mengatakan, bahwa itu sebagai upaya mencegah penularan Covid-19. Apalagi, semenjak pandemi Covid-19 melanda segala aktivitas persidangan dilakukan secara daring.

“Termasuk operasi yustisi ini. Ini masih pertama kali, di operasi-operasi berikutnya akan dilakukan serupa,” katanya.

Namun demikian, untuk pembayaran denda terhadap pelanggar tetap dilakukan secara langsung di lokasi.

Dalam operasi tersebut, terjaring sekitar 30an warga Bondowoso. Baik, terkena sanksi denda atau pun sanksi sosial.

Menurutnya, operasi yustisi sendiri akan tetap dilaksanakan sebagaimana evaluasi bersama Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten. Yakni, akan dilakukan lebih tetap dua kali sehari di lokasi yang jelas berbeda setiap harinya.

“Ini kerja bareng dalam mendisiplinkan masyarakat agar taat protokol kesehatan,” pungkasnya.(hms)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos