<

Pelaku Pembunuhan di KMP Jaya Abadi Terungkap, Dua Pelaku Diringkus Polres Sumenep

SUMENEP,IndonesiaPos – Isu santet yang berujung pembunuhan di Kabupaten acap kali terjadi, kembali menelan nyawa.

Peristiwa tersebut dialami oleh Hasyim (korban) warga Dusun Timur Sungai, Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Selasa (11/8/2020).

“Dua orang pelaku berinisial AW dan R , sama sama dari warga Desa Saobi hanya beda Dusun, sudah kita amankan,” kata Kapolres Sumenep, Senin (10/8/2020).

Penangkapan terhadap 2 TSK pembunuhan itu, lanjut Kapolres Sumenep, berawal dari laporan adanya kasus pembunuhan disebuah perahu motor di Desa Saobi dengan korban Hasyim yang terjadi pada hari Selasa ( 04/8/2020 ) lalu.

“Sejumlah petugas Kapolsek Kangayan langsung menindak lanjuti laporan tersebut dan turun ke lokasi dan melakukan olah TKP. Alhasil petugas Polsek Kangayan menemukan petunjuk bahwa ada keterlibatan warga setempat,” tuturnya.

Usai dilakukan penyelidikan, Polisi mendapatkan informasi, jika pada saat kejadian warga sempat mengalihkan ABK untuk turun dari kapal, sehingga pelaku bisa melakukan proses eksekusi terhadap korban.

“Akhirnya petugas langsung melacak tempat tinggal pelaku yakni R lalu melakukan penangkapan, hal tersebut berkat bantuan KBO Polres, ungkap AKBP Darman, S.I.K.

Hasil dari interogasi, ternyata TSK R tidak sendirian, dirinya bersama AW yang berperan sebagai eksekutor ( pelaku utama ), dan AW dengan cepat berhasil di amankan petugas Polsek.

“Kedua pelaku pembunuhan yang menewaskan korban (Hasyim) telah mengakuinya,”tambahnya.

Motif pembunuhan tersebut menurut Kapolres Sumenep, pelaku mempunyai dendam lantaran keponakannya telah disantet oleh korban.

Atas perbuatannya, keduanya  terancam Pasal 338 atau Pasal 351 ayat ( 3 ) Jo Pasal 55 ayat ( 1 ) atau Pasal 56 ayat ( 1 ( dan ( 2 ) KUHP Pidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. ( Kaconk/ Dyah ).

BERITA TERKINI

IndonesiaPos