PAMEKASAN, IndonesiaPos
Anggota Satreskrim Polres Pamekasan kembali meringkus pelaku pembunuhan berinisial R (38), warga Dusun Lampao Daya , Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.
Pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban berinisial A (38) warga Desa Batubintang,Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan hingga tewas saat dalam perjalanan menuju Puskesmas.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Rojing daya, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan tepatnya di pelataran samping rumah Bu Timah.
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasihumas Polres Pamekasan IPTU Sri Sugiarto mengatakan, berawal kejadiannya pada Selasa (24/10/2023) sekira pukul 19.00 WIB malam, yang dipicu istri pelaku (SMJ) berada didalam kamar bersama korban.
Mengetahui istrinya bersama korban, pelaku langsung mendobrak kamar dan berusaha melukai korban dengan senjata tajam namun korban berusaha melarikan diri.
“Kemudian korban lari, namun pelaku mengejar korban dan di saat di samping rumah Bu Timah ( TKP ), Pelaku kemudian menyabetkan celurit dan mengenai bagian punggung dan paha bagian belakang. sehingga korban jatuh berlumuran darah. Setelah melihat korban tidak berdaya, pelaku meninggalkan korban di TKP,”terang Sri Sugiarto. Kamis, (26/10/2023).
Dia menjelaskan, pelaku nekad melakukan aksi tersebut lantaran sakit hati setelah mempergoki istrinya bersama korban berada dalam satu kamar.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat petugas langsung gerak cepat mendatangi TKP. Setibanya di lokasi petugas melakukan olah TKP dan melakukan identifikasi korban, mengamankan barang bukti dan mengamankan orang diduga pelaku pembunuhan Inisial R,”tegasnya.
Sementara BB yang berhasil diamankan petugas berupa, 1 buah Baju yang terdapat darah (milik korban) dan 1 bilah celurit milik pelaku yang terdapat bercak darah.
“Pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP subs 351 ayat 3 KUHP,”ujarnya.
Selanjutnya Kasi Humas menghimbau kepada warga, agar tidak main hakim sendiri. Sebab, permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, melibatkan tokoh Agama dan tokoh masyarakat yang ada.
“Selain itu saya menghimbau agar warga menghindari perselingkuhan, selain berdosa hal ini juga memicu adanya tindak pidana yaitu penganiayaan bahkan pembunuhan.”pinta Sri. (Ima/Heny)