<

Pemkab Bondowoso Tanggapi Kritik Soal Carut Marut Mutasi Pejabat Eselon II

BONDOWOSO, IndonesiaPos

PEMERINTAH KABUPATEN (Pemkab) Bondowoso Jawa Timur angkat suara terhadap kritik soal carut marut mutasi pejabat eselon II pada 7 Desember 2020.  Bahkan, pemkab menyampaikan terima kasih dan menerima kritik maupun masukkan itu sebagai bahan evaluasi kedepan.

”Pemkab berterima kasih terhadap kritik maupun masukkan. Hanya saja, kami berharap kritik maupun masukkan masyarakat melalui media tetap menjaga independensi dan mempertimbangkan aspek edukasi bagi masyarakat,” kata Soekaryo, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Bondowoso melalui rilisnya.

Baca Juga :

Pelantikan Pejabat Eselon II di Bondowoso Carut Marut, KASN di Minta Turun Tangan

Mengingat, menurut dia, keputusan Bupati Bondowoso Salwa Arifin melakukan mutasi atau rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama atau pejabat eselon II lingkup Pemkab Bondowoso pada 7 Desember 2020 dilakukan ekstrahati-hati. Karena, Bondowoso memiliki karakteristik berbeda dengan kabupaten/kota lain dan banyak orang yang kritis serta  menguasai banyak hal.

”Jadi, mutasi pejabat eselon II lingkup Pemkab Bondowoso tanggal 7 Desember 2020 lalu melalui tahapan-tahapan yang sudah ditentukan peraturan perundang-undangan,” ujar pria yang menjabat Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Jatim ini.

Tahapan-tahapan yang dilakukan pemkab dalam mutasi pejabat eselon II tersebut diantaranya, pembentukan pansel oleh bupati, berkoordinasi kepada KASN meminta rekomendasi pelaksaan mutasi, melakukan uji kompetensi terhadap 9 pejabat eselon II yang disusulkan mutasi sesuai surat rekomendasi KASN no.3173/KASN/10/2020, dan pansel meminta arahan langsung KASN melalui zoom meeting sebelum bekerja  melakukan uji kompetensi dengan metode wawancara kompetensi dan penelusuran rekam jejak dengan metode peneulusuran data riwayat jabatan.

Setelah itu, pansel memberikan tiga pilihan pejabat eselon II yang mendapat rekomendasi KASN kepada Bupati Salwa sebagai bahan pertimbangan memilih satu pejabat untuk menduduki jabatan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Kemudian, Bupati Bondowoso bersurat pada KASN meminta persetujuan rekomendasi sebelum dilakukan pelantikan.

”KASN mengevaluasi dan menilai seluruh tahapan yang dilakukan pansel dan memberikan surat rekomendasi No. B-3834/KASN/11/2020 tanggal 27 November 2020 tentang rekomendasi hasil uji kompetensi PPT Pratama Pemkab Bondowoso. Jadi, prosedur mutasi pejabat eselon II pada 7 Desember 2020 sudah sesuai ketentuan perundang-undangan,” terang Soekaryo.

Baca Juga :

KASN di Minta Evaluasi Pelantikan Pejabat Eselon II di Bondowoso

Kritikan terhadap kompetensi salah satu pejabat eselon II yang dimutasi dan dilantik Bupati Salwa pada 7 Desember 2020, Soerkaryo menjelaskan, yang dimaksud kompetensi adalah kemampuan pengetahuan, ketrampilan, kecakapan, dan sikap dalam pelaksanaan tugas pokok fungsi kewenangan dan tanggung jawab yang diamanatkan kepadanya.

”Jadi, komptensi tidak hanya diukur kesesuaian pendidikan dan jabatan yang diampu. Penempatan jabatan juga mempertimbanngkan banyak aspek lain, seperti rekam jejak jabatan, kompetensi sosiokultural dan kompetensi manajerial. Selebihnya adalah kewenangan bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memilih pejabat direkomendasi pansel,” jelasnya.  

Seperti pernah diberitakan, Bupati Salwa Arifin melantik pejabat eselon II lingkup Pemkab Bondowoso di Pendapa Bupati setempat pada 7 Desember 2020. Pelantikan pejabat eselon II ini bukan promosi, melainkan mutasi atau rotasi. Kepala OPD bergeser OPD lain, Kepala OPD menjadi Asisten Pemkab, Staf Ahli Bupati menjadi Kepala OPD, dan Asisten Pemkab menjadi Kepala OPD. Namun, mutasi pejabat eselon II, ini masih menyisakan 10 jabatan Kepala OPD lingkup Pemkab Bondowoso kosong. Tak heran, jika kalangan masyarakat menilai mutasi pejabat eselon II yang dilakukan Bupati Salwa carut marut. 

Kesembilan pejabat eselon II yang dimutasi adalah Asisten II Pemkab Agus Suwardjito menjadi Kepala DPPKB. Jabatan Asisten II diisi Abdurrahman yang sebelumnya Kepala DPMD. Haeriyah Julianty yang sebelumnya Kepala Diskominfo menduduki jabatan baru Kepala DPMD. Jabatan Kepala Diskominfo diisi Kukuh Triyatmoko yang sebelumnya Kepala BPBD. Aries Agung Sungkowo Kepala Satpol PP bergeser sebagai Kepala DLHP. Amir Hidayat Kepala Dinsos dimutasi Kepala Bakesbangpol dan Staf Ahli Bupati, Munandar menjabat Kepala DPUPR. Sedangkan, kepala OPD kosong, diantaranya Dinsos, Disdikbud, Satpol PP, BPBD, Dispertan, Inspektorat, Disparpora, Disperkim, RSD dr Koesnadi, dan BKD. (ido)

BERITA TERKINI