<

Pendamping PKH Desa Tangsil Wetan Ingatkan Ketua Kelompok KPM Tak Boleh Pegang KKS

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Hanyatus Zakiyah, pendamping program keluarga harapan (PKH) desa Tangsil Wetan Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso, buka suara kepada Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad, terkait pelaksanaan penyaluran PKH kepada penerima manfaat.

Dia mengungkapkan, bahwa dirinya seringkali mengingkatkan kepada kepada semua ketua kelompok baik secara lisan maupun lewat grup WhatsApp, agar kartu keluarga sejahtera (KKS) itu tidak boleh dipegang oleh siapapun kecuali penerima manfaat itu sendiri.

“Itu saya sudah seringkali mengingatkan kepada ketua kelompok PKH, bahwa KKS tidak boleh dipegang orang lain, terutama ketua kelompok sendiri,”ujar perempuan asal Desa Jumpong ini. Senin, (23/8/2021).

Namun demikian, kata Heny,  kalau masih ditemukan ada orang lain yang memegang KKS, itu diluar tugas pokok fungsinya (Tupksi), atau diluar pengetahuan dirinya.

“Yang jelas saya sudah melarang. Akan tetapi kadang masih ada lansia tunggal yang tidak punya anak dan sodara, minta tolong kepada ketua kelompok, tapi setelah dicairkan KKS itu harus dikembalikan kepada yang bersangkutan,”katanya.

BACA JUGA :

Wakil Ketua DPRD Bondowoso Sidak Pelaksanaan Program Keluarga Harapan

Menurutnya, KPM boleh meminta bantuan kepada orang lain, kalau kondisi yang tidak memungkinkan untuk mencairkan sendiri, sehingga diperbolehkan untuk meminta bantuan kepada orang lain.

“Tapi dengan catatan hanya mencairkan saja, setelah itu KKS wajib dikembalikan kepada pemilikya,”tegasnya.

Terkait isu pemotongan liar (Pungli) kepada KPM, Heny mengaku tidak ada, bahkan tidak pernah mendengar informasi itu, khususnya di Desa Tangsil Wetan.

Untuk KPM di Desa Tangsil Wetan sebanyak 420 orang. Dan untuk PKH disini tidak ada masalah, tapi kalau program sosial yang lain itu bukan wewenangnya.

Saya memastikan kalau KKS PKH itu sudah dipegang sendiri-sendiri oleh masing KPM, tapi kalau program bantuan sosial yang lain saya tidak tahu,”imbuhnya.

Sementara itu, Koodinator Pendamping Kabupaten Bondowoso, (Koorbap) Wawan Purwadi juga selalu mengingatkan kepada para pendamping PKH agar menyampaikan kepada penerima manfaat bahwa KKS itu harus dipegang sendiri oleh KPM sesuai dengan nama yang tertera di KKS itu.

“Dan itupun merupakan gerakan nasional bagi KPM untuk memegang KKS sendiri, karena ketika dipegang orang lain, awal dari sebuah permasalahan,”ujar Koorkab yang akrab dipanggil Wawan ini.

Namun demikian, Wawan mengaku, karena masih banyak yang harus dibenahi dilapanga, seperti desa-desa terpencil yang jauh dari ATM dan agen. Sehingga harus dicarikan solusi.

Karena kos KPM untuk ngojek ke agen atau ATM juga butuh biaya yang tinggi, dan itu menjadi salah satu pemicu. Meskipun pendamping sudah inten menyampaikan agar KKS jangan dipegang oleh orang lain.

“Tapi kendala dilapangan masih ada yang seperti itu, dan itu menjadi PR bagi kita bersama, agar tidak selalu menyalahkan pendamping dilapangan,”ujar Wawan dihadapan Wakil Ketua DPRD Bondowoso.

BERITA TERKINI