JAKARTA — IndonesiaPos
Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya mengamankan empat orang oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut yang diamankan di wilayah Jakarta Barat.
“Mengamankan empat orang yang mengaku pegawai KPK. Mereka menawarkan pengaturan penanganan perkara,” kata Budi dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.
Dalam penindakan, petugas menyita uang tunai 17.400 dolar AS. Nilainya setara hampir Rp300 juta.
Budi menjelaskan pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan KPK. Mereka diduga meminta uang kepada anggota DPR.
“Aksi ini diduga dilakukan lebih dari satu kali. Modusnya menawarkan pengaturan perkara,” ujarnya.
Keempat pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya. Mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
KPK mengimbau masyarakat waspada terhadap modus penipuan. Terutama yang mengatasnamakan pegawai lembaga tersebut.
“Kami mengajak masyarakat segera melapor jika menemukan modus ini. Bisa melalui call center KPK 198,” katanya.
KPK menegaskan pegawai selalu dilengkapi surat tugas resmi. Mereka juga dilarang meminta atau menerima imbalan.
Selain itu, KPK tidak pernah menunjuk perwakilan di daerah. Seluruh layanan kepada masyarakat diberikan secara gratis.
Laskar MKP Desak KPK Segera Tangkap Pungkasiadi “Korupsi Masker 6 M”