JEMBER, IndonesiaPos – Proyek Multi yaers pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) menggunakan anggaran APBD Jember tahun 2021 -2022 menyisakan banyak persoalan. Mulai dari proses Pengadaannya hingga penyimpanan bekas lampu PJU yang telah diganti rawan penyimpangan.
Untuk proses pengadaannya sendiri pihak DPU Cipta Karya menggunakan sistem lelang E-cataloq Dengan menunjuk produk ber-merk bandell sebagai pemenang lelang dengan harga setara dengan merk lampu yang sudah terkenal lainnya. Perusahaan lampu Bandell sendiri merupakan perusahaan berspesifikasi usaha kecil.
Terakhir, pasca digantinya ribuan lampu PJU lama dan diganti dengan lampu PJU merk bandel, keberadaan lampu PJU yang lama hingga kini masih Misterius. Pihak DPU Cipta Karya sendiri seperti pemberitaan sebelumnya tidak berani menunjukkan lokasi penyimpanan bekas lampu PJU tersebut. Hanya membenarkan bahwa bekas lampu PJU tersebut ditaruh disebuah gudang di daerah Ajung.
Menurut informasi yang beredar dilapangan menyebutkan, gudang tersebut diduga disewa oleh pemenang lelang untuk digunakan sebagai tempat penyimpanan bekas PJU lama. Meski hingga kini keberadaan gudang tersebut masih “tersembunyi”.
Menyikapi persoalan ini, ketua Fraksi PDIP Jember, Edi Cahyo Purnomo menyayangkan dengan kebijakan pengadaan PJU tersebut. Menurutnya ada pemborosan anggaran pemkab Jember dalam proyek ini. ” Ini perencanaannya belum matang . Seharusnya harus ada dasar data yang disusun dalam perencanaan tersebut terkait jumlah lampu PJU yang rusak dam yang masih bisa digunakan,”ungkapnya.
Kalau masih bisa digunakan lanjut Ipung sapaan Edi Cahyo Purnomo, pihak dinas seharusnya hanya mengganti yang sudah tidak bisa digunakan. ” Sehingga anggarannya bisa digunakan untuk kepentingan lainnya yang sangat mendesak,”tambahnya.
Tapi dalam kasus pengadaan lampu PJU ini dirinya menganggap ada pemborosan anggaran yang dilakukan pihak pemkab Jember. ” Kan bisa dialokasikan untuk kepentingan masyarakat lainnya,”terangnya.(kik)