SITUBONDO, IndonesiaPos – Tim opsnal wilayah barat polres Situbondo bersama Kepala resor pengelolaan hutan (KRPH) Mlandingan berhasil mengungkap dugaan pencurian kayu Sono keling, Kamis (9/2/2023)
Dalam ungkap tersebut, selain mengamankan 9 glondong kayu sono keling yang berukuran cukup besar, tim opsnal pimpinan AIPDA Suryono juga mengamankan satu unit truk nopol P 8575 UE serta dua orang yang diduga berperan sebagai sopir dan kernetnya.
KRPH Mlandingan, Abdul Karim mengatakan, bahwa penangkapan terhadap truk yang bermuatan kayu sono keling ilegal tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dilanjutkan ke tim opsnal wilayah barat.
BACA JUGA :
- Seorang Warga di Situbondo Tertimbun Longsor, Korban Selamat
- Ribuan Pasukan Semut Diterjunkan, Bersihkan Sampah Usai Perhelatan Satu Abad NU
- Tertimpa Bangunan Tembok, Tukang Tambal Ban Tewas Di TKP
Ternyata benar, setelah dilakukan penyelidikan tim opsnal mencurigai truk yang melaju di jalan Desa Mlandingan dan langsung menhentikan. Setelah diperiksa ternyata mengakut 9 glondong kayu sono keling yang sudah dikelupas kulitnya.
“Kita amankan tadi pagi sekitar pukul 05.10 pagi, bersama tim opsnal. Dugaan sementara kayu sono ilegal tersebut berasal dari hutan perhutani di Dusun Alasabayur. Untuk tindak lanjutnya kita limpahkan ke polres Situbondo,”kata Abdul Karim di mapolres.
Sementara itu, dihubungi melalui telepon whatsappnya, kasi humas polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno belum ada jawaban.(gik)