TANGERANG — IndonesiaPos
Aparat Polsek Jatiuwung berhasil meringkus dua dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang melancarkan aksi dengan menyamar sebagai anggota Polri. Para pelaku ditangkap di rumah kontrakan mereka di kawasan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga berinisial M. Korban menjadi sasaran komplotan polisi gadungan ini pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Modus yang digunakan para pelaku adalah mendatangi rumah korban dengan dalih sedang melakukan penggerebekan kasus narkoba. Untuk meyakinkan korbannya, mereka menunjukkan kartu keanggotaan Polri palsu, membawa senjata api (airgun), serta borgol.
Awalnya, para pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Namun, karena korban tidak memiliki uang, para pelaku akhirnya membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat beserta BPKB dan dua unit telepon genggam milik korban. Barang-barang tersebut diambil dengan dalih sebagai barang bukti kepolisian.
Setelah menerima laporan korban, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menciduk MAS pada Minggu (5/7). Dari keterangan MAS, polisi kemudian menangkap HR.
Pelaku yang tertangkap berinisial MAS, 39 dan HR, 40 sedangkan pelaku Lain, berisinial HS dan Rinday yang saat ini menjadi (DPO/Buron)
Waktu kejadian, Sabtu, 27 Juni 2026 dan ditangkap pada Minggu, 5 Juli 2026. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp20.000.000
Sedangkan barang bukti (BB) yang disita, 1 unit motor, 2 pucuk airgun, kaos atribut Reserse, borgol besi, borgol kabel ties, holster, dan name tag palsu.
Sementara itu, dua rekan mereka, HS dan Rinday, berhasil melarikan diri saat penyergapan dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Sampai saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Jatiuwung untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan dua pelaku lainnya masih buron,” tegas Kombes Raden Muhammad Jauhari.
Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku sebagai anggota kepolisian tanpa identitas dan surat tugas yang sah. Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memeriksa identitas resmi petugas saat dilakukan penggeledahan.