<

Polisi Sumenep Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Gunggung

 

SUMENEP,IndonesiaPos

Dua pelaku yang diduga telah melakukan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus Satreskoba Polres Sumenep.

Keduanya ditangkap petugas pada hari Minggu (26/11/2023), pukul 23.00 WIB di Desa Gunggung Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh,

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti membenarkan penangkapan dua pelaku itu.

“Kronologi dari penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang didapat oleh petugas Satreskoba bahwa di Desa Gunggung ada transaksi jual beli sabu,”ujar Widiarti, kepada wartawan. Senin, (27/11/2023)

Widiarti menambahkan, ketika petugas mendengar informasi langsung melakukan penyelidikan di TKP, dan ternyata memang benar ada dua orang pada saat itu sedang lakukan transaksi.

“Tak menunggu lama, petugas lakukan penggeledehan terhadap dua (2) pelaku MS (48) dan IR, (34)”ungkapnya.

Dari hasil penangkapan itu, petugas pun melakukan penggeledahan terhadap dua pelaku, dan ditemukan sabu seberat 0,19 gram dan 0,18 gram.

Diketahui, dua pelaku yang diamankan tersebut berasal dari Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

“Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga menyita barang bukti (BB) dari MS berupa 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,19 gram, Sobekan tisu warna putih, Sobekan plastik warna silver, 1 (satu) unit Hp merk OPPO warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp.200.000,”ujarnya.

Sedangkan BB dari tersangka IR berupa 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,18 gram, Sobekan plastik warna silver, 1 (satu) buat pipet kaca, seperangkat alat hisap,1 (satu) unit Hp merk VIVO warna putih.

“Akibat perbuatannya, penyidik menjerat kedua pelaku dengan pasal narkotika golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat  (1) subsider pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,”tambahnya. (amin/heny)

Polda Metro Jaya Segera Periksa Syahrul Yasin Limpo

 

BERITA TERKINI