<

Polres Banyuwangi Lepas 11 Pemuda Yang Mengikuti Demo

BANYUWANGI, IndonesiaPos

Polresta Banyuwangi lepas 11 pemuda yang pada 22 kamis 2020 melakukan aksi unjuk rasa terkait Omnibus law di depan kantor DPRD Banyuwangi.

Aksi demonstrasi yang berujung tindakkan anarkis dengan merobohkan pagar Gedung DPRD setidaknya 11 pemuda diamankan dan 1 orang usia anak anak juga di amankan polresta Banyuwangi.

Dalam melepaskan 11 pemuda ini juga langsung dijemput orang tua masing masing hal ini menurut kapolresta Banyuwangi KBP. Arman Asmara Syaifudin  sebagai upayah untuk memberikan edukasi kepada orang tua untuk menjaga pergaulan putra putrinya dalam bergaul di sekolah ataupun dalam lingkungan.

Baca Juga : Demo Tolak UU Cipta Kerja Jilid II Banyuwangi Ricuh dan Robohkan Pintu Pagar Gedung Dewan

” Ya kita berharap hal ini menjadi perhatian semua orang tua agar menjaga putra putri tercintanya agar baik dalam bergaul , orang tua harus menjadi pemantau bagi anak anaknya, nanti coba dicek Hp anaknya dia bergaul sama siapa saja”, ujar Kapolresta.

Lebih jauh sebelum meninggalkan Mapolres Banyuwangi 11 pemuda juga diperiksa Rapid tes dan Swab Tes agar mencegah penyebaran virus Covid 19 .

Lebih jauh ada seorang ibu bernama maya yang terisak isak menangis melihat anaknya diamankan oleh pihak kepolisian Banyuwangi karena tidak mengetahui anaknya diamankan di mapolres Banyuwangi

“Saya gak tau anak saya di mapolres ,saya tahu karena diberitahu oleh temen temanya”, ujar maya sambari terisak menangis. (vian,dod)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos