KUTAI BARAT— IndonesiaPos
Ketua Lembaga Tindak Pidana Korupsi dan Mafia Hukum Bontang Andrius J. Lumi meminta Pihak Kejaksaan dan Instansi Terkait untuk memeriksa Pekerjaan Proyek Rekonstruksi Jalan M.Roem di Bontang Lestari yang Kontraktornya PT Handam Sari dengan Nilai Proyek Rp27.397.665.500,00. Diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi dan ada kecendrungan merugikan uang negara,
Menurut Andri, ada beberapa modus manipulasi pekerjaan secara sembrono tidak sesuai spesifikasi yang di persyaratan akibat. Bahkan tidak adanya pengawasan dari konsultan pengawas, sehinggah pekerjaan terkesan asal-asalan terutama mulai pekerjaan awall sampai finishing pengecoran badan jalan [Ringgit Beton], konsultan tutup mata tidak diawasi,
“Kemudian modusnya pada lapisan agregat jalan ditemukan campuran tanah liat yang tidak sesuai standart material agregat kelas A yang memiliki kadar tanah liat berakibat labilnya permukaan jalan saat ada kendaraan melintas sangat rendah kepadatannya.” katanya.
Selain itu, tidak adanya personel pengawas pada start awal bulan Mei 2025 sampe bulan Agustus 2025. Sehingga pelaksanaan pekerjaan dari awal kegiatan hingga selesai patut duduga Dinas PUPR tutup mata dalam PHO yang berjalan mulus tanpa ada kendala. “Tidak mungkin prroyek sebesar ini pasti ada permainan,”kata Andri
Menurutnya, salah satu contoh yang viital, Tes kepadatan Tanah apakah sesuai Standat,dari sini saja sudah keliatan ada kerugian keuangan Negara
“Dengan demikian saya meminta Para Instasi yang terkait terutama Kejaksaan dan BPKP untuk memeriksa kembali secara menyeluruh berapa kerugian negara akibat pekerjaan Proyek yang asal- asalan yang hanya menguntungkan kantong kontaktor dengan merugikan uang negara,”tegas Andri,
Sementara itu media ini meminta konfirmasi kepada penanggung jawab Kontraktor proyek H.Hartoyo melalui whatshaap tidak dapat dihubungi alias tidak aktif.(daniel)

