JAKARTA — IndonesiaPos
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, memberikan lampu hijau terkait usulan penambahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Langkah ini diambil mengingat jumlah personel saat ini dinilai masih jauh dari angka ideal untuk menjaga ketertiban umum di ibu kota.
Rano Karno menyatakan bahwa beban kerja yang tinggi menjadi alasan utama perlunya penambahan anggota baru. Ia membandingkan kebutuhan tersebut dengan instansi pelayanan publik lainnya di Jakarta.
“Bayangkan, pemadam kebakaran saja butuh 11.000 personel. Kalau Satpol PP minta 5.000, mungkin saja, tapi akan dilakukan secara bertahap,” ujar Rano di Jakarta, Sabtu (25/4).
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan Wagub adalah kondisi kesehatan para anggota di lapangan. Rano menanggapi serius laporan mengenai adanya 35 anggota Satpol PP yang meninggal dunia dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Menurutnya, penambahan personel sangat mendesak agar beban kerja tidak berdampak buruk pada kesehatan fisik anggota. Dengan jumlah yang kurang ideal, anggota Satpol PP terpaksa bekerja ekstra keras untuk mengover seluruh wilayah Jakarta.
Data Personel Satpol PP DKI Jakarta:
- Jumlah Saat Ini: ± 5.000 personel
- Target Ideal: 10.000 personel
- Kekurangan: 5.000 personel.
- Kondisi di Tingkat Kelurahan
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa keterbatasan personel sangat terasa di tingkat kelurahan. Saat ini, satu kelurahan hanya diperkuat oleh tujuh hingga 10 personel.
“Seharusnya satu kelurahan membutuhkan 18 hingga 20 personel agar pembagian kerja dapat berjalan lebih optimal. Namun, kondisi saat ini masih jauh dari standar ideal tersebut,” ungkap Satriadi.
Satriadi menambahkan bahwa pengamanan dan penegakan ketertiban di Jakarta berlangsung selama 24 jam penuh. Dengan sistem pembagian tiga sif, jumlah personel yang bertugas di setiap sif menjadi sangat terbatas.
“Dampaknya adalah tingginya beban kerja yang harus ditanggung masing-masing anggota. Oleh karena itu, kami mengusulkan penambahan personel, terutama dengan kriteria usia yang lebih muda, untuk memperkuat performa di lapangan,” pungkasnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat segera merealisasikan penambahan ini secara bertahap guna memastikan pelayanan masyarakat dan penegakan peraturan daerah tetap berjalan maksimal tanpa mengabaikan kesejahteraan petugas.
Kementerian Perdagangan Buka Pendaftaran Primaniyarta dan Primaduta 2026